Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda » Kejati Banten Gelar Bedah Buku “Mens Rea” untuk Peringati Hari Antikorupsi Sedunia 2024
Hukum

Kejati Banten Gelar Bedah Buku “Mens Rea” untuk Peringati Hari Antikorupsi Sedunia 2024

AdminBy AdminKamis, 5 Desember 2024 18:01 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

SERANG – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2024, Kejaksaan Tinggi Banten menggelar acara Bedah Buku bertajuk “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) dalam Perkara Korupsi yang Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara”. Acara ini dilaksanakan pada Kamis, 5 Desember 2024, di Conventional Hall, Lantai 1 Gedung Rektorat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Serang.

Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Dr. Siswanto, S.H., M.H., Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T., Pj Gubernur Banten, Ketua Pengadilan Tinggi Banten, serta para narasumber ahli, seperti Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dewi Rayati Djahidi, S.H., M.H., dan Dr. H. Adi Alfatah Wallad, S.H., M.H. Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Banten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Banten, serta akademisi dan praktisi hukum.

Kajati Banten Dr. Siswanto dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu menjadi pendorong lahirnya reformasi hukum yang lebih kuat, sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menurutnya, peringatan Harkodia bukan hanya sekadar seremoni, tetapi momentum penting untuk memperkuat komitmen dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi, baik melalui pendekatan preventif maupun represif.

“Buku ini diharapkan menjadi salah satu literasi hukum yang dapat menambah wawasan, memperluas khazanah pengetahuan, dan memberikan manfaat nyata dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Dr. Siswanto.

Bedah buku ini juga bertujuan menggali kajian akademis mendalam tentang konsep mens rea dalam tindak pidana korupsi. Salah satu fokusnya adalah membedakan kapan kerugian negara harus diselesaikan melalui jalur pidana dan kapan cukup diselesaikan secara administratif. Hal ini penting mengingat seringnya terjadi tumpang tindih antara pelanggaran hukum pidana dan penyalahgunaan wewenang dalam ranah administrasi negara.

Selain memberikan wawasan hukum yang konstruktif, acara ini diharapkan dapat menyumbangkan kajian akademis dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa untuk mendukung reformasi hukum di Indonesia. Masukan dari berbagai pihak yang hadir juga akan menjadi bahan penting bagi penulis dalam menyempurnakan isi buku ini.

Dengan pendekatan akademis yang mendalam, diharapkan buku ini menjadi panduan penting dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi yang lebih efektif dan berkeadilan. (her/red)

Bedah Buku Hari Antikorupsi Sedunia 2024 Harkodia Kajati Banten Kajian Akademis Kejati Banten Kerugian Keuangan Negara korupsi Literasi Hukum Mens Rea Pemberantasan Korupsi Pencegahan Korupsi Reformasi Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Untirta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePemkab Serang Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI
Next Article Banten Darurat Bencana, Warga Diminta Selalu Waspada
Admin
  • Website

Related Posts

Hukum

Akhir dari Pelarian: Johnny Kainde Alias Jonathan Ditangkap Jaksa

By AhmadiSelasa, 16 September 2025 11:48 WIB
Hukum

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

By RedaksiSelasa, 9 September 2025 21:07 WIB
Hukum

Delapan Pelaku Kejahatan di Serang Diringkus, Termasuk Sindikat Curanmor dan Curas

By RedaksiSenin, 8 September 2025 16:34 WIB
Hukum

Polisi Gerebek Pabrik Beras Oplosan di Serang, 10 Ton Beras Tidak Layak Konsumsi Disita

By RedaksiMinggu, 7 September 2025 13:59 WIB
Hukum

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Korupsi Chromebook

By AhmadiKamis, 4 September 2025 20:36 WIB
Hukum

Polres Serang Ringkus Dua Pelaku Begal di Kawasan Industri Cikande

By RedaksiKamis, 4 September 2025 16:23 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Kanwil Imigrasi Banten Gelar Rapat TIMPORA, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

    Akhir dari Pelarian: Johnny Kainde Alias Jonathan Ditangkap Jaksa

    Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal  dengan Teknologi Mutakhir dan Komitmen Lingkungan

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.