Close Menu
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Beranda » Kejati Banten Serahkan Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja BJB Terkait Proyek Peningkatan Jalan ke Kejari Kota Tangerang
Hukum

Kejati Banten Serahkan Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja BJB Terkait Proyek Peningkatan Jalan ke Kejari Kota Tangerang

By AdminSelasa, 7 Januari 2025 22:10 WIBUpdated:Rabu, 8 Januari 2025 06:05 WIB3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Tangerang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menyerahkan tanggung jawab empat tersangka beserta barang bukti dalam kasus tindak pidana korupsi penyimpangan pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Cabang Kota Tangerang kepada PT Karya Multi Anugerah (KMA) pada tahun 2016. Penyerahan dilakukan dari Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Banten kepada Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. Keempat tersangka, yakni SNZ, EBY, DAS, dan J, diduga melakukan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp6,19 miliar.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Rangga Adekresna, SH., MH., menjelaskan, “Penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari proses hukum yang berjalan, di mana setelah tahap ini, Jaksa Penuntut Umum akan segera melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang.” jelas Rangga Adekresna dalam keterangannya tertulisnya Selasa (7/1/25).

Kasus ini bermula ketika tersangka J bersepakat dengan tersangka SNZ untuk mengerjakan proyek peningkatan Jalan Purabaya – Jati – Saguling tahun 2016 di Kabupaten Bandung Barat dengan nilai kontrak sebesar Rp16,9 miliar. Karena J tidak memiliki perusahaan sendiri, ia menggunakan nama PT KMA milik SNZ untuk mengajukan fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) ke Bank BJB Cabang Kota Tangerang dengan plafon kredit sebesar Rp5 miliar pada 14 September 2016.

📌

Baca Juga:

Pengedar Sabu Cikupa Ditangkap Polisi, Sembunyikan 16 Paket Narkoba di Motor
Hukum 17 Jan 2025
Tes Urine Mendadak di Lapas Serang: Apa yang Dicari?
Hukum 20 Des 2024
Satgas Saber Pungli Banten Ungkap Kasus Pungli PTSL, Kepala Desa Raup Rp512 Juta
Hukum 08 Nov 2024

Namun, dalam pengajuan fasilitas kredit tersebut ditemukan berbagai penyimpangan. “Dalam prosesnya, tersangka J tidak memiliki kuasa direksi untuk mengajukan pinjaman di bank. Selain itu, tersangka EBY selaku Relationship Officer (RO) dan tersangka DAS selaku Manajer Komersial tidak melakukan verifikasi kelengkapan data serta tidak melakukan survei dan wawancara dengan pihak eksternal untuk memastikan validitas pengajuan kredit,” jelas Rangga.

Penyimpangan lainnya adalah pencairan kredit dilakukan meskipun ada persyaratan yang belum dipenuhi, salah satunya adalah dokumen Standing Instruction, yang seharusnya menjadi jaminan bahwa pembayaran termin proyek tidak akan dialihkan ke bank lain. “Akibatnya, pembayaran termin proyek yang seharusnya masuk ke Bank BJB justru dialihkan ke rekening PT KMA di bank lain oleh tersangka SNZ, dan uang tersebut kemudian ditransfer kepada tersangka J. Padahal, seharusnya sebagian uang termin digunakan untuk melunasi fasilitas kredit,” tambah Rangga.

Sebagai imbalan atas perannya, tersangka SNZ menerima uang sebesar Rp831,6 juta dari tersangka J. Sementara itu, tersangka EBY dan DAS mendapatkan fasilitas umroh yang dibiayai oleh tersangka J. Akibat perbuatan para tersangka, Bank BJB mengalami kerugian sebesar Rp6,19 miliar.

Atas perbuatan para tersangka, mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*/red)

Berita Terkait

Daftar Lengkap Kenaikan Pangkat 38 Pati Polri

Daftar Lengkap Kenaikan Pangkat 38 Pati Polri

30 Mar 2025 2 menit baca
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Tol Merak-Jakarta KM 77: Lima Tersangka Ditangkap

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Tol Merak-Jakarta KM 77: Lima Tersangka Ditangkap

03 Okt 2024 2 menit baca
Mengatasi Masalah Ketika Ribut dengan Teman

Mengatasi Masalah Ketika Ribut dengan Teman

11 Feb 2025 4 menit baca
Bank BJB Berita Kejaksaan Kasus Korupsi Kejari Kota Tangerang Kejati Banten Kredit Modal Kerja Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Kredit PT Karya Multi Anugerah Tersangka Korupsi Tindak Pidana Korupsi
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleFlora Wisata Santerra De Laponte Menikmati Pemandangan Aneka Bunga Nan Cantik
Next Article Pemerintah Provinsi Banten dan Kejati Banten Sepakati Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif
Admin
  • Website

Related Posts

Regional

Peringati Idul Adha 1446 H, Kejati Banten Sembelih 35 Hewan Kurban sebagai Wujud Kepedulian Sosial

By AdminSabtu, 7 Juni 2025 18:02 WIB
Hukum

Tegas! Polresta Tangerang Lawan Premanisme, Tangkap 7 Anggota Oknum Ormas Pemalak Sopir Truk

By RedaksiJumat, 6 Juni 2025 02:19 WIB
Hukum

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kemendikbudristek, 6 Saksi Dipanggil

By AhmadiSenin, 2 Juni 2025 22:00 WIB
Hukum

Kalapas Banjarbaru Pimpin Razia Kamar WBP, Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal

By AdminSelasa, 27 Mei 2025 15:14 WIB
Hukum

Dugaan Korupsi Program TIK Kemendikbudristek Diselidiki, Anggaran Capai Rp9,98 Triliun

By AdminSenin, 26 Mei 2025 22:58 WIB
Hukum

3 Perkara Penyalahgunaan Narkotika Diselesaikan dengan Restorative Justice

By AhmadiSelasa, 6 Mei 2025 14:17 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Peringati Idul Adha 1446 H, Kejati Banten Sembelih 35 Hewan Kurban sebagai Wujud Kepedulian Sosial

    Kepala Desa Sindangheula Tinjau Langsung Kegiatan Posyandu Seroja di Kampung Kepuh

    Kepala Desa Sindangheula Sambangi Korban Kebakaran di Kampung Beluwen

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.