Serang – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang meluncurkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Kabupaten Serang 2024 di Aula Tb. Suwandi pada Kamis, 13 Februari 2025. Publikasi ini bertujuan untuk memetakan kondisi ketahanan pangan serta mengidentifikasi potensi kerawanan pangan di wilayah Kabupaten Serang.
Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo, menjelaskan bahwa pemetaan ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti DPUPR, Dinkes, Dindikbud, Diskoumperindag, dan DPRKP, karena persoalan ketahanan pangan tidak dapat ditangani oleh DKPP saja. “Misalnya, DPUPR berperan dalam penyediaan infrastruktur dan akses air bersih, Dinkes terkait layanan kesehatan, serta Diskoumperindag yang memantau ketersediaan bahan pokok di warung-warung,” ujar Suhardjo.
Suhardjo menambahkan, daerah dengan lahan sawah yang terbatas dan jumlah penduduk tinggi cenderung dikategorikan rawan pangan. Namun, jika didukung infrastruktur memadai, akses air bersih, layanan kesehatan, dan jalur distribusi bahan pokok yang baik, daerah tersebut bisa terhindar dari status rawan pangan. “Jika semua kebutuhan itu terpenuhi dengan baik, maka daerah tersebut aman dari kerawanan pangan,” katanya.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil kajian DKPP, hanya dua kecamatan yang masuk kategori prioritas 2 dan 3, yaitu Kecamatan Ciomas dan Mancak. “Kedua wilayah ini sebenarnya sudah cukup tangguh, namun tetap membutuhkan perhatian khusus dan koordinasi lebih lanjut,” jelas Suhardjo.
Faktor-faktor yang menyebabkan kerentanan pangan di Kabupaten Serang meliputi rasio jumlah penduduk berpenghasilan rendah, luas lahan pertanian yang tidak sebanding dengan jumlah penduduk, minimnya akses air bersih, serta terbatasnya sarana distribusi pangan. Untuk Kecamatan Ciomas dan Mancak, Suhardjo menekankan pentingnya koordinasi dengan OPD terkait. “Jika masalahnya di air, kami berkoordinasi dengan DPRKP. Untuk akses jalan, kami bekerja sama dengan DPUPR, dan untuk layanan kesehatan serta pendidikan, kami libatkan Dinkes dan Dindikbud,” jelasnya lebih lanjut.
Suhardjo juga menegaskan bahwa ketahanan pangan tidak hanya soal ketersediaan makanan, tetapi juga mencakup aspek distribusi dan pemanfaatannya secara maksimal. “Tiga faktor utama yang menentukan ketahanan pangan adalah ketersediaan, distribusi, dan akses. Masalah yang dihadapi di Kecamatan Ciomas dan Mancak lebih kepada akses yang belum optimal, seperti infrastruktur desa yang masih perlu perbaikan,” paparnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKPP Kabupaten Serang, Mumun Munawaroh, dengan narasumber Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Ketahanan Pangan, Sri Nuryanti, serta Kabid Kerawanan Pangan dan Gizi Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Wiwi Yulyani Saptawianti.
Mumun Munawaroh menambahkan, data dari Pemprov Banten menunjukkan tiga kecamatan yang masuk kategori rentan, yaitu Ciomas, Mancak, dan Gunungsari. Namun, berdasarkan data DKPP Kabupaten Serang, Kecamatan Gunungsari tidak termasuk. “Kami akan melakukan sinkronisasi data, karena indikator yang digunakan di tingkat kabupaten berbeda dengan provinsi. Di kabupaten ada enam indikator, sedangkan di provinsi ada sembilan indikator,” ungkapnya. (her)