Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda » 567 Warga Binaan Lapas Serang Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H
Regional

567 Warga Binaan Lapas Serang Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H

AdminBy AdminSabtu, 29 Maret 2025 00:16 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Serang – Sebanyak 567 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang mendapatkan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara atas perilaku baik para narapidana selama menjalani masa pidana serta sebagai bagian dari perayaan hari besar keagamaan. Acara pemberian remisi ini dilaksanakan pada Jumat (28/03).

Pemberian remisi khusus dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan pusat kegiatan nasional digelar di Lapas Cibinong, Jawa Barat. Acara nasional ini dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. Sejumlah Lapas lainnya, termasuk Lapas Malang, mengikuti acara secara daring melalui konferensi video (Zoom Meeting).

Sementara itu, di Lapas Kelas IIA Serang, pemberian remisi khusus dilangsungkan di Aula Lapas dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, M Ali Syeh Bana, Kepala Lapas Serang, Gumilar Budirahayu, jajaran petugas, serta warga binaan penerima remisi.

Dalam sambutannya, Kalapas Gumilar Budirahayu menjelaskan bahwa total sebanyak 567 warga binaan memperoleh remisi khusus Idul Fitri. Dari jumlah tersebut, 564 orang mendapatkan Remisi Khusus (RK) I, yakni pengurangan masa tahanan sebagian, dan 3 orang lainnya menerima Remisi Khusus (RK) II, yang berarti langsung bebas setelah remisi diberikan.

“Remisi ini diberikan berdasarkan penilaian terhadap perilaku narapidana selama menjalani pidana. Mereka yang mendapat remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan perubahan sikap dan komitmen untuk hidup lebih baik,” ujar Gumilar.

Ia juga menambahkan bahwa pada momentum Hari Raya Nyepi tahun ini, tidak ada warga binaan yang mendapatkan remisi khusus.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Banten, M Ali Syeh Bana, dalam sambutannya turut mengapresiasi kinerja Lapas Serang dalam melakukan pembinaan yang optimal kepada warga binaan. Ia berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh narapidana untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.

Pemberian remisi khusus hari besar keagamaan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya pembinaan dan penghargaan atas perubahan perilaku narapidana sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.

Dengan remisi ini, diharapkan para warga binaan dapat termotivasi untuk terus menjalani masa pidana dengan baik dan mengikuti seluruh program pembinaan yang ada di dalam Lapas. Pemerintah melalui Ditjenpas terus berkomitmen untuk memberikan keadilan restoratif yang humanis, memberikan ruang rehabilitasi, dan mengedepankan pendekatan pemasyarakatan berbasis pembinaan.

Berita Terkait

Gubernur Banten Terpilih Andra Soni dan Dimyati Natakusumah Tolak Anggaran Pakaian dan Perabot Dinas

Gubernur Banten Terpilih Andra Soni dan Dimyati Natakusumah Tolak Anggaran Pakaian dan Perabot Dinas

18 Feb 2025 1 menit baca
Pelabuhan Yang Terlupa

Pelabuhan Yang Terlupa

06 Des 2024 1 menit baca
Antusiasme Tinggi Meriahkan Pergelaran Wastra Banten 2024: Mendorong Peningkatan UMKM dan Pelestarian Budaya Lokal

Antusiasme Tinggi Meriahkan Pergelaran Wastra Banten 2024: Mendorong Peningkatan UMKM dan Pelestarian Budaya Lokal

25 Agu 2024 2 menit baca
berita lapas Ditjenpas Gumilar Budirahayu hari raya nyepi idul fitri 1446h kementerian hukum dan ham Lapas Kelas IIA Serang Lapas Serang m ali syeh bana napi bebas napi serang Pemasyarakatan pemberian remisi remisi remisi 2025 remisi idul fitri remisi khusus remisi nasional warga binaan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKapolres Serang Pantau Pospam, Berikan Arahan Personil Sambil Berbagi Takjil
Next Article Jelang Idul Fitri 1446 H, Aparat Gabungan Siaga di Ciruas untuk Amankan Arus Mudik
Admin
  • Website

Related Posts

Regional

Pengurus PWI Kota Tangsel 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Kawal Demokrasi Lewat Jurnalistik Profesional

By AdminJumat, 1 Agustus 2025 12:38 WIB
Regional

Kajati Banten lantik pejabat eselon III, dorong integritas dan profesionalisme kejaksaan

By AdminSenin, 28 Juli 2025 21:22 WIB
Regional

291 Warga Binaan Di Jateng Ikuti Perkemahan di Nusakambangan , Kakanwil: “Bangkit, Berubah, dan Jadi Lebih Baik”

By AdminSelasa, 15 Juli 2025 15:40 WIB
Regional

Semester I 2025, PalmCo Perbaiki Jalan Permudah Akses Masyarakat Desa

By AdminSabtu, 12 Juli 2025 08:30 WIB
Regional

Ribuan Hektare Lahan Petani di Sumatera Utara Dapat Bantuan 22 Ton Lebih Benih Padi Gogo dari PTPN IV Palmco

By AdminRabu, 2 Juli 2025 12:30 WIB
Regional

Kejati Banten Serahkan Berkas Perkara Korupsi Sampah di Tangsel, Kerugian Negara Rp 21,6 Miliar

By AhmadiRabu, 2 Juli 2025 09:55 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Pengurus PWI Kota Tangsel 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Kawal Demokrasi Lewat Jurnalistik Profesional

    Kajati Banten lantik pejabat eselon III, dorong integritas dan profesionalisme kejaksaan

    Logo dan Tema HUT ke-80 RI Resmi Diluncurkan

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.