Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda Ā» Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS 2025 dan Daftar Penerima Lengkap
Pemerintahan

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS 2025 dan Daftar Penerima Lengkap

AhmadiBy AhmadiSelasa, 6 Mei 2025 01:47 WIBUpdated:Selasa, 6 Mei 2025 14:19 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Ilustrasi ( Doc, Pixabay )
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Wilispost.com – Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur negara lainnya pada tahun 2025. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025.

Menurut Presiden Prabowo, “Ini merupakan komitmen kami untuk mendukung kesejahteraan para abdi negara dan pensiunan yang telah berjasa. Pencairan Juni diharapkan tepat waktu untuk membantu kebutuhan pendidikan keluarga mereka,”kata Prabowo dikutip (6/5/25).

Berikut adalah daftar penerima gaji ke-13 tahun 2025:

šŸ“Œ

Baca Juga:

Pemerintah Provinsi Banten dan Kejati Banten Sepakati Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif
Pemerintah Provinsi Banten dan Kejati Banten Sepakati Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif
Hukum 08 Jan 2025
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar Ungkap Strategi APBD 2025
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar Ungkap Strategi APBD 2025
Pemerintahan 16 Agu 2024
Pj Bupati Pemkab Tangerang Resmikan Klinik Hewan Pertama dan TerlengkapĀ diĀ Banten
Pj Bupati Pemkab Tangerang Resmikan Klinik Hewan Pertama dan TerlengkapĀ diĀ Banten
Pemerintahan 17 Des 2024

1. PNS dan calon PNS

2. PPPK

3. Prajurit TNI

4. Anggota Polri

5. Pejabat Negara

6. Wakil Menteri

7. Staf khusus lingkungan kementerian/lembaga

8. Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

9. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

10. Hakim ad hoc

11. Pimpinan dan anggota lembaga Nonstruktural

12. Pimpinan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah

13. Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik

14. Pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan menteri dan wakil menteri

15. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas pada instansi pemerintah

Selain itu, pencairan gaji ke-13 ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli dan mendukung perekonomian PNS, terutama bertepatan dengan awal tahun ajaran baru bagi anak-anak mereka.

“Dengan adanya gaji ke-13 ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban pengeluaran rutin dan meningkatkan daya beli masyarakat,””jelasnya

Berita Terkait

3 Calo Tenaga Kerja di Serang Ditangkap, Korban Merugi Ratusan Juta

3 Calo Tenaga Kerja di Serang Ditangkap, Korban Merugi Ratusan Juta

06 Mei 2025 1 menit baca
Fakta Menarik Cochineal: Pewarna Merah Alami dari Serangga di Balik Produk Makanan Populer

Fakta Menarik Cochineal: Pewarna Merah Alami dari Serangga di Balik Produk Makanan Populer

30 Nov 2024 3 menit baca
Menyelami Keindahan Sangkring Art Space Yogyakarta Ajang Inspirasi Para Pecinta Seni

Menyelami Keindahan Sangkring Art Space Yogyakarta Ajang Inspirasi Para Pecinta Seni

10 Jan 2025 1 menit baca
Gaji 13 Gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pencairan gaji ke-13
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleHarga Minyak Anjlok setelah OPEC+ Putuskan Tingkatkan Produksi
Next Article 3 Calo Tenaga Kerja di Serang Ditangkap, Korban Merugi Ratusan Juta
Ahmadi

WilisPost.com

Related Posts

Pemerintahan

Wabup Serang Najib Hamas Tinjau Kondisi Bangunan Madrasah dan SD di Binangun

By RedaksiJumat, 6 Juni 2025 01:38 WIB
Pemerintahan

Hujan Tak Surutkan Semangat, 147 CPNS Jalani Registrasi Ulang di Ditjenpas Jateng

By AdminSenin, 26 Mei 2025 13:07 WIB
Pemerintahan

Masukan Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Disambut Baik Oleh Perumda NKR

By AhmadiKamis, 22 Mei 2025 14:00 WIB
Regional

Hore! Gaji ke-13 dan THR Pemkab Serang Cair Mulai Besok

By AdminSenin, 17 Maret 2025 18:03 WIB
Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Banten Lantik Kepala Madrasah

By AdminJumat, 28 Februari 2025 19:10 WIB
Pemerintahan

Ratu Tatu Chasanah Pamit dari Jabatan Bupati Serang Setelah 10 Tahun Mengabdi

By AdminSenin, 17 Februari 2025 14:49 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Kejati Banten Tangkap DPO Intan Novianti, Terpidana Kekerasan Anak Ditangkap Tanpa Perlawanan di Cirebon

    Kejati DKI, Banten, Jabar dan Kodam Jaya Sepakati Kerja Sama Penegakan Hukum dan Pemerintahan

    Jaksa Sita Uang Rp11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.