Serang – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten tengah menyiapkan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025–2029 yang menekankan pada peningkatan kualitas lingkungan hidup, pelestarian hutan, dan pembangunan rendah karbon secara berkelanjutan. Renstra ini sejalan dengan Misi ke-5 RPJMD Provinsi Banten dan mendukung Program Unggulan “Banten Bagus, Banten Kuat” yang dicanangkan Gubernur Banten Andra Soni.
Fokus utama dalam Renstra tersebut antara lain pengendalian kerusakan lingkungan dan emisi karbon, peningkatan daya dukung lingkungan, pengelolaan hutan lestari berbasis masyarakat, pengelolaan sampah dan limbah secara terpadu, serta peningkatan pelayanan publik berbasis digital dan transparansi data lingkungan.
DLHK juga menargetkan rehabilitasi 20% dari total ±197.000 hektare lahan kritis di Banten hingga tahun 2029. Selain itu, cakupan layanan pengelolaan sampah yang saat ini berada di angka 65% ditingkatkan menjadi 85% dalam lima tahun ke depan. Kualitas udara, terutama di wilayah Tangerang Raya, juga menjadi perhatian karena sudah masuk kategori tidak sehat di hari-hari tertentu, sehingga diperlukan penguatan sistem pemantauan melalui jaringan AQMS.
Baca Juga:
Gubernur Andra Soni menegaskan pentingnya keadilan ekologis sebagai fondasi pembangunan. Ia juga mendorong pemulihan wilayah adat, konservasi hulu DAS, serta kolaborasi lintas sektor, termasuk dalam Gerakan Indonesia Menanam yang digagas Presiden Prabowo.
Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan, S.Sos, M.Si., mengatakan bahwa Renstra ini bukan hanya dokumen perencanaan biasa, melainkan panduan utama untuk mewujudkan transformasi pengelolaan lingkungan di Banten. “Kami berkomitmen untuk menjadi motor penggerak perubahan melalui pendekatan komunitas, teknologi, dan inovasi. Renstra ini menjadi kompas dalam mencapai pembangunan lingkungan yang adil, lestari, dan berpihak pada masa depan generasi mendatang,” ujarnya pada 7 Mei 2025.
DLHK Banten menegaskan kesiapannya menjadi katalisator dalam pelaksanaan visi lingkungan hidup yang diusung pemerintah provinsi, dengan mengedepankan prinsip pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan sumber daya alam yang bijak.