Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda » Kasus Korupsi Rp12,59 Miliar, Pengawas Lapangan Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit Jadi Tersangka
Hukum

Kasus Korupsi Rp12,59 Miliar, Pengawas Lapangan Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit Jadi Tersangka

AdminBy AdminSelasa, 2 September 2025 06:22 WIBUpdated:Selasa, 2 September 2025 06:32 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Pekanbaru – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi menetapkan IR sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-Sagu Lukit Tahap V pada BPTD Kelas II Riau Tahun Anggaran 2022–2023. Penetapan tersangka dilakukan pada Senin, 1 September 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Riau Nomor PRINT-07/L.4/Fd.1/10/2024 tanggal 21 Oktober 2024 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor Tap.Tsk-04/L.4/Fd.2/09/2025.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikirullah, menjelaskan bahwa IR yang berperan sebagai pengawas lapangan dari PT. Gumilang Sajati (konsultan pengawas) diduga membuat laporan kemajuan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. “Tersangka IR bersama-sama dengan MRN, atas arahan RN dan HB, menyusun laporan progres pekerjaan yang tidak sesuai fakta sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata Zikirullah dalam keterangannya, Senin (1/9).

Proyek senilai Rp27,6 miliar dari APBN 2022–2023 itu dimenangkan oleh PT. Berkat Tunggal Abadi–PT. Canayya Berkat Abadi KSO dengan nilai kontrak awal Rp25,9 miliar, kemudian bertambah menjadi Rp26,7 miliar setelah tiga kali addendum. Namun hingga kontrak berakhir, pekerjaan tidak selesai 100 persen dan hanya mencapai progres 80,82 persen. Hasil pemeriksaan ahli jasa konstruksi bahkan menemukan bobot pekerjaan sebenarnya hanya 31,68 persen.

Zikirullah menegaskan, akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, negara mengalami kerugian besar. “Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Riau, total kerugian negara mencapai Rp12,59 miliar. Jumlah itu terdiri dari kerugian fisik Rp9,32 miliar, potensi denda dan jaminan pelaksanaan Rp2,78 miliar, serta kerugian pengawasan Rp488 juta,” jelasnya.

Atas perbuatannya, IR disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Untuk kepentingan penyidikan, IR ditahan di Rutan Pekanbaru selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 1 hingga 20 September 2025. (*)

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePSKBI DPD Kota Serang Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
Next Article Dinsos Kota Serang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran dan Anak Stunting di Kasemen
Admin
  • Website

Related Posts

Hukum

Akhir dari Pelarian: Johnny Kainde Alias Jonathan Ditangkap Jaksa

By AhmadiSelasa, 16 September 2025 11:48 WIB
Hukum

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

By RedaksiSelasa, 9 September 2025 21:07 WIB
Hukum

Delapan Pelaku Kejahatan di Serang Diringkus, Termasuk Sindikat Curanmor dan Curas

By RedaksiSenin, 8 September 2025 16:34 WIB
Hukum

Polisi Gerebek Pabrik Beras Oplosan di Serang, 10 Ton Beras Tidak Layak Konsumsi Disita

By RedaksiMinggu, 7 September 2025 13:59 WIB
Hukum

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Korupsi Chromebook

By AhmadiKamis, 4 September 2025 20:36 WIB
Hukum

Polres Serang Ringkus Dua Pelaku Begal di Kawasan Industri Cikande

By RedaksiKamis, 4 September 2025 16:23 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Akhir dari Pelarian: Johnny Kainde Alias Jonathan Ditangkap Jaksa

    Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal  dengan Teknologi Mutakhir dan Komitmen Lingkungan

    Rahasia Gelatinisasi: Proses Sihir Pati yang Menjadikan Makanan Lebih Nikmat

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.