Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda » Polisi Gerebek Pabrik Beras Oplosan di Serang, 10 Ton Beras Tidak Layak Konsumsi Disita
Hukum

Polisi Gerebek Pabrik Beras Oplosan di Serang, 10 Ton Beras Tidak Layak Konsumsi Disita

RedaksiBy RedaksiMinggu, 7 September 2025 13:59 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

SERANG // Sebuah pabrik penggilingan padi di Kampung Pabuaran Bugel, Desa Pasir limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, digerebek aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang dan Satgas Pangan Kabupaten Serang, Minggu (7/9/2025). Pabrik tersebut diduga kuat menjadi lokasi praktik pengoplosan beras tidak layak konsumsi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan SU (46), pemilik pabrik, beserta 94 karung beras oplosan berukuran 25 kilogram dan 10 ton beras tidak layak konsumsi. Selain itu, diamankan pula ratusan karung kosong bermerek terkenal, satu unit kendaraan pikap Suzuki Futura, serta mesin heller yang digunakan untuk mencampur beras.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik kecurangan perdagangan beras di pabrik tersebut.

“Pengungkapan dugaan praktek perdagangan curang merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan,” kata Condro dalam keterangan pers, didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Berdasarkan penyelidikan, SU diduga mencampur beras tidak layak konsumsi dengan beras premium menggunakan mesin heller. Setelah dipoles, beras hasil oplosan tersebut dikemas ulang dalam karung bermerek populer seperti Ramos, KM, RL, Rojo Lele, dan Cap Kembang—tanpa izin dari pemilik merek dagang.

“Beras oplosan tersebut kemudian dijual di tokonya di Kampung Ipik, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang seharga Rp200 ribu per 25 kilogram. Dari satu karung, tersangka mendapatkan keuntungan hingga Rp98.200,” ujar Condro.

Menurut hasil penyelidikan, praktik ilegal ini telah berlangsung selama lebih dari 10 tahun. Beras tidak layak konsumsi yang digunakan, kata polisi, berasal dari sisa-sisa hajatan masyarakat yang dibeli oleh pelaku seharga Rp.10.000 per kilogram.

“Yang masih layak dijual kembali apa adanya, sedangkan yang sudah kotor atau berkutu dicampur dan dikemas ulang dengan merek-merek terkenal,” ucap Condro.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli beras dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan indikasi praktik serupa.

“Masyarakat kami imbau untuk melapor jika menemukan praktek mencurigakan ke kepolisian atau menghubungi call center 110. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleAde Yuliasih Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI kepada Masyarakat Baros
Next Article Kapolres Serang Panen Lele Bersama Warga, Pererat Silaturahmi dan Dukung Ketahanan Pangan
Redaksi
  • Website

Related Posts

Hukum

Akhir dari Pelarian: Johnny Kainde Alias Jonathan Ditangkap Jaksa

By AhmadiSelasa, 16 September 2025 11:48 WIB
Hukum

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

By RedaksiSelasa, 9 September 2025 21:07 WIB
Hukum

Delapan Pelaku Kejahatan di Serang Diringkus, Termasuk Sindikat Curanmor dan Curas

By RedaksiSenin, 8 September 2025 16:34 WIB
Hukum

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Korupsi Chromebook

By AhmadiKamis, 4 September 2025 20:36 WIB
Hukum

Polres Serang Ringkus Dua Pelaku Begal di Kawasan Industri Cikande

By RedaksiKamis, 4 September 2025 16:23 WIB
Hukum

Kasus Korupsi Rp12,59 Miliar, Pengawas Lapangan Proyek Pelabuhan Sagu-Sagu Lukit Jadi Tersangka

By AdminSelasa, 2 September 2025 06:22 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Akhir dari Pelarian: Johnny Kainde Alias Jonathan Ditangkap Jaksa

    Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal  dengan Teknologi Mutakhir dan Komitmen Lingkungan

    Rahasia Gelatinisasi: Proses Sihir Pati yang Menjadikan Makanan Lebih Nikmat

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.