
BANTEN // Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia tahun 2025 mencapai 88,46 poin, meningkat 0,26 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini menempatkan penyelenggaraan layanan haji Indonesia dalam kategori sangat memuaskan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan, peningkatan ini merupakan sinyal positif terhadap perbaikan kualitas layanan haji di berbagai aspek. Survei kepuasan dilakukan berdasarkan wilayah kerja dan jenis pelayanan yang diterima oleh para jemaah.
“Artinya, ini berada pada kriteria sangat memuaskan dan naik 0,57 poin dibandingkan 2024,” kata Amalia dalam keterangan tertulis yang dipublikasikan melalui laman resmi Kementerian Agama, Jumat (12/9/2025).
Layanan Bandara dan Makkah Dapat Nilai Tertinggi
Dalam kategori wilayah kerja, bandara mencatat skor tertinggi dengan 91,48 poin, disusul oleh Makkah (89,14) dan Madinah (89,12). Sementara itu, layanan di wilayah Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) masih memerlukan perhatian khusus, terutama pada aspek konsumsi dan transportasi.
Pelayanan konsumsi di Armuzna mendapat nilai 83,28, sedangkan transportasi bus hanya 81,14 poin, menjadi salah satu aspek dengan skor terendah tahun ini.
Transportasi Salawat Jadi Layanan Paling Memuaskan
Dari sisi jenis layanan, transportasi bus salawat mencatat nilai tertinggi dengan 92,15 poin. Jenis layanan lain yang juga memperoleh skor tinggi antara lain:
Petugas haji: 89,72
Layanan ibadah: 89,45
Konsumsi non-Armuzna: 89,41
Layanan umum: 88,29
Akomodasi hotel: 85,28
Sementara itu, akomodasi tenda menjadi jenis layanan dengan skor paling rendah, yaitu 78,37 poin.
Tantangan Penyelenggaraan dan Harapan ke Depan
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut baik capaian ini dan menyebutnya sebagai hasil kerja keras berbagai pihak dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ia berharap indeks kepuasan dapat terus ditingkatkan pada musim haji mendatang.
“Mungkin nanti ke depan kita doakan semoga nyeberang di atas angka 90 persen,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan haji tahun ini, termasuk perubahan regulasi mendadak dari Pemerintah Arab Saudi. Dalam beberapa kasus, aturan teknis bahkan berubah hingga tiga kali dalam satu hari.
Perubahan tersebut mencakup penambahan jumlah syarikah dari satu menjadi delapan, pembatasan rumah sakit, serta penyesuaian sistem lalu lintas. Salah satu perubahan signifikan adalah penghapusan program murur, yaitu metode bermalam di Muzdalifah bagi jemaah lansia dan disabilitas, yang sebelumnya dilakukan dengan hanya melintas tanpa turun dari kendaraan.
Respons Daerah: Banten Siap Tingkatkan Layanan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama / Kakanwil Kemenag Provinsi Banten; Dr. H. Amrullah, M.Si. Menyampaikan bahwa hasil survei ini merupakan cerminan dari komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah.
“Kami di daerah akan terus memperkuat koordinasi, pembinaan, serta peningkatan kualitas petugas dan layanan, agar capaian ini bisa terus meningkat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama / Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Banten; Dr. Drs. H. Iwan Falahudin, S.Pd. M.Pd. Menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program perbaikan layanan haji di berbagai lini.
“Hasil ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kepuasan jemaah,” katanya.