Pemkot Tangerang Bangun Pagar di Bekas Lahan TPS Batujaya
TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang membangun pagar pembatas dari bambu di bekas lahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Jalan K.H Kilin Kelurahan Batujaya, Batuceper. Tindakan ini dilakukan sebagai antisipasi tumpukan sampah liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Bachrudin menjelaskan, penertiban TPS liar tersebut merupakan bagian dari upaya mengatasi persoalan darurat sampah di kota tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kecamatan Batuceper beserta semua lapisan masyarakat di sana yang telah melakukan kerja bakti untuk menertibkan tumpukan sampah di TPS liar Jalan K.H Kilin yang selama ini mengganggu kenyamanan masyarakat terutama para pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut," ujar Bachrudin, Kamis (19/2/26).
Pemkot Tangerang tidak hanya menutup lahan secara permanen, tetapi juga memasang spanduk imbauan dan pagar bambu untuk mencegah penumpukan sampah liar di lokasi yang sudah ditertibkan.
Pihak berencana menggencarkan program penertiban TPS liar dengan menyasar seluruh wilayah kecamatan secara berkala dalam beberapa waktu mendatang.
***