Wilispost.com – Anda pasti sudah familiar dengan istilah plagiarisme. Plagiarisme adalah tindakan mengambil karya orang lain dan mengakuinya sebagai karya sendiri tanpa izin pembuatnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), plagiarisme adalah kegiatan penjiplakan yang melanggar hak cipta. Secara sederhana, plagiarisme adalah bentuk pencurian, penjiplakan, atau pemalsuan karya milik orang lain. Tindakan ini dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti tulisan, gambar, video, musik, hingga gagasan sekalipun.
Bagaimana Plagiarisme Terjadi
Tanpa disadari, siapa saja bisa menjadi plagiator. Contoh sederhananya, saat menjadikan karya orang lain sebagai referensi, namun karya yang dibuat ternyata sama persis dengan referensi tersebut, sehingga hanya menyalin tanpa mengolah. Seorang penulis biasanya mencantumkan sumber referensi, tetapi sering kali justru ditemukan banyak yang menyalin secara langsung tanpa menyebutkan sumber.
Di Indonesia, plagiarisme sudah menjadi masalah yang meluas, terutama di dunia kepenulisan. Berdasarkan data dari website Daftar Pustaka OSF, terdapat lebih dari 800 kasus plagiarisme yang tercatat. Pelakunya pun beragam, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga dosen, bahkan rektor atau tokoh berpengaruh lainnya. Dengan perkembangan teknologi saat ini, segala sesuatu bisa dibuat dengan mudah menggunakan kecerdasan buatan (AI), termasuk artikel, skripsi, presentasi, hingga materi pembelajaran.
Baca Juga:
Penyebab Plagiarisme
Menurut Panduan Anti Plagiarisme Universitas Gadjah Mada (UGM), terdapat beberapa faktor penyebab perilaku plagiarisme:
1. Tuntutan Waktu: Batas waktu yang ketat untuk menyelesaikan karya ilmiah membuat seseorang memilih jalan pintas dengan mengambil karya orang lain.
2. Kurangnya Minat Baca: Malas membaca dan menganalisis sumber referensi menyebabkan tindakan plagiat.
3. Minimnya Pemahaman tentang Sitasi: Ketidaktahuan mengenai cara menyebutkan sumber referensi dengan benar.
Perilaku ini sangat tidak patut dicontoh, terutama oleh generasi muda yang memiliki kesempatan untuk berpikir kritis dan kreatif.
Kasus Plagiarisme di Indonesia
Contoh nyata plagiarisme di Indonesia antara lain kasus novel “Brahmana’s Family” karya Akuratala yang memplagiarisme novel “Mencintai Mantan (Abang Juna)” karya almarhum Nova Siswanto. Ironisnya, kasus ini belum selesai meski penulis aslinya telah meninggal dunia. Contoh lainnya adalah tuduhan plagiarisme pada AU “Bunda Aku Gak Suka Dipukul!!” karya Eden yang diduga menjiplak “Juna, Bunda, dan Luka” karya Cut Putri.
Kasus Plagiarisme Terkenal Sepanjang Sejarah
Bahkan di luar negeri, plagiarisme bukanlah hal baru. Contoh terkenal meliputi:
1. Paradise Lost karya John Milton.
2. Pidato “I Have A Dream” oleh Martin Luther King.
3. The Lives of Haydn, Mozart, and Metastasio karya Stendhal.
Dampak dan Solusi
Plagiarisme merugikan pencipta karya asli, baik dalam fiksi maupun non-fiksi. Oleh karena itu, diperlukan langkah serius dari penerbit, penulis, penegak hukum, dan masyarakat untuk lebih kritis dan cermat dalam menangani isu plagiarisme. Semoga kasus-kasus yang ada menjadi pelajaran agar penghargaan terhadap hak cipta semakin meningkat.