Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda ยป Kejati Banten Gelar Bedah Buku “Mens Rea” untuk Peringati Hari Antikorupsi Sedunia 2024
Hukum

Kejati Banten Gelar Bedah Buku “Mens Rea” untuk Peringati Hari Antikorupsi Sedunia 2024

AdminBy AdminKamis, 5 Desember 2024 18:01 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

SERANG โ€“ Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2024, Kejaksaan Tinggi Banten menggelar acara Bedah Buku bertajuk “Esensi Niat Jahat (Mens Rea) dalam Perkara Korupsi yang Mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara”. Acara ini dilaksanakan pada Kamis, 5 Desember 2024, di Conventional Hall, Lantai 1 Gedung Rektorat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Serang.

Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Dr. Siswanto, S.H., M.H., Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T., Pj Gubernur Banten, Ketua Pengadilan Tinggi Banten, serta para narasumber ahli, seperti Ferry Fathurokhman, S.H., M.H., Ph.D., Dewi Rayati Djahidi, S.H., M.H., dan Dr. H. Adi Alfatah Wallad, S.H., M.H. Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Banten, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Banten, serta akademisi dan praktisi hukum.

Kajati Banten Dr. Siswanto dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu menjadi pendorong lahirnya reformasi hukum yang lebih kuat, sekaligus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Menurutnya, peringatan Harkodia bukan hanya sekadar seremoni, tetapi momentum penting untuk memperkuat komitmen dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi, baik melalui pendekatan preventif maupun represif.

๐Ÿ“Œ

Baca Juga:

Satgas Saber Pungli Banten Ungkap Kasus Pungli PTSL, Kepala Desa Raup Rp512 Juta
Satgas Saber Pungli Banten Ungkap Kasus Pungli PTSL, Kepala Desa Raup Rp512 Juta
Hukum 08 Nov 2024
FORMASAT Laporkan Pejabat Pemkab Serang ke KPK dan Kejagung Terkait Website Desa
FORMASAT Laporkan Pejabat Pemkab Serang ke KPK dan Kejagung Terkait Website Desa
Hukum 18 Mar 2025
Nana Supiana Tegaskan Komitmen Pemprov Banten Wujudkan Budaya Antikorupsi Melalui Pendidikan dan Kolaborasi
Nana Supiana Tegaskan Komitmen Pemprov Banten Wujudkan Budaya Antikorupsi Melalui Pendidikan dan Kolaborasi
Pemerintahan 17 Jan 2025

โ€œBuku ini diharapkan menjadi salah satu literasi hukum yang dapat menambah wawasan, memperluas khazanah pengetahuan, dan memberikan manfaat nyata dalam upaya pemberantasan korupsi,โ€ ujar Dr. Siswanto.

Bedah buku ini juga bertujuan menggali kajian akademis mendalam tentang konsep mens rea dalam tindak pidana korupsi. Salah satu fokusnya adalah membedakan kapan kerugian negara harus diselesaikan melalui jalur pidana dan kapan cukup diselesaikan secara administratif. Hal ini penting mengingat seringnya terjadi tumpang tindih antara pelanggaran hukum pidana dan penyalahgunaan wewenang dalam ranah administrasi negara.

Selain memberikan wawasan hukum yang konstruktif, acara ini diharapkan dapat menyumbangkan kajian akademis dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa untuk mendukung reformasi hukum di Indonesia. Masukan dari berbagai pihak yang hadir juga akan menjadi bahan penting bagi penulis dalam menyempurnakan isi buku ini.

Dengan pendekatan akademis yang mendalam, diharapkan buku ini menjadi panduan penting dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi yang lebih efektif dan berkeadilan. (her/red)

Berita Terkait

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Sampaikan Ucapan Selamat Dirgahayu ke-24 dengan Tema ‘Banten untuk Indonesia Maju’

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Sampaikan Ucapan Selamat Dirgahayu ke-24 dengan Tema ‘Banten untuk Indonesia Maju’

04 Okt 2024 1 menit baca
Ribuan orang Hadiri Launching HUT RI ke-79 Tahun 2024 di Kanwil Kemenag Banten

Ribuan orang Hadiri Launching HUT RI ke-79 Tahun 2024 di Kanwil Kemenag Banten

15 Agu 2024 2 menit baca
Fenomena Throning dalam Kencan di Tahun 2024: Tren dan Implikasinya

Fenomena Throning dalam Kencan di Tahun 2024: Tren dan Implikasinya

21 Des 2024 5 menit baca
Bedah Buku Hari Antikorupsi Sedunia 2024 Harkodia Kajati Banten Kajian Akademis Kejati Banten Kerugian Keuangan Negara korupsi Literasi Hukum Mens Rea Pemberantasan Korupsi Pencegahan Korupsi Reformasi Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Untirta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePemkab Serang Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI
Next Article Banten Darurat Bencana, Warga Diminta Selalu Waspada
Admin
  • Website

Related Posts

Regional

Peringati Idul Adha 1446 H, Kejati Banten Sembelih 35 Hewan Kurban sebagai Wujud Kepedulian Sosial

By AdminSabtu, 7 Juni 2025 18:02 WIB
Hukum

Tegas! Polresta Tangerang Lawan Premanisme, Tangkap 7 Anggota Oknum Ormas Pemalak Sopir Truk

By RedaksiJumat, 6 Juni 2025 02:19 WIB
Hukum

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kemendikbudristek, 6 Saksi Dipanggil

By AhmadiSenin, 2 Juni 2025 22:00 WIB
Hukum

Kalapas Banjarbaru Pimpin Razia Kamar WBP, Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal

By AdminSelasa, 27 Mei 2025 15:14 WIB
Hukum

Dugaan Korupsi Program TIK Kemendikbudristek Diselidiki, Anggaran Capai Rp9,98 Triliun

By AdminSenin, 26 Mei 2025 22:58 WIB
Hukum

3 Perkara Penyalahgunaan Narkotika Diselesaikan dengan Restorative Justice

By AhmadiSelasa, 6 Mei 2025 14:17 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Jaksa Sita Uang Rp11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO

    HMI MPO Komisariat UIN SMH Banten Sukses Menyelenggarakn LK 1 Tiga Kali dalam 1 Periode

    Urgensi Dilakukan Analisis Pangan

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.