Serang – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar untuk masa jabatan 2024-2029. Acara tersebut berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, pada Sabtu (21/12/2024).
Dalam sambutannya, A Damenta menyampaikan ucapan selamat kepada dua anggota DPRD yang baru dilantik.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Banten, saya mengucapkan selamat kepada saudara Ubaedillah dan saudara Anton Haerul Samsi yang telah mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029,” ujar Damenta.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Menurutnya, kolaborasi yang harmonis diperlukan untuk memperkuat demokrasi di tingkat daerah dan memastikan pengelolaan pemerintahan yang efektif serta berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“DPRD dan Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab bersama sebagai penyelenggara pemerintahan daerah. Hal ini mencakup pengaturan dan pengurusan urusan pemerintahan serta pemenuhan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Damenta menambahkan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam mewakili aspirasi masyarakat.
“Sebagai mitra pemerintah daerah, DPRD harus memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan dapat diterima masyarakat luas dan memberikan manfaat nyata bagi mereka,” tutupnya. (mar)