Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda » Pemkab Serang Siapkan Solusi Bagi PPPK Paruh Waktu, Ini Rencana Pengangkatannya!
Regional

Pemkab Serang Siapkan Solusi Bagi PPPK Paruh Waktu, Ini Rencana Pengangkatannya!

AdminBy AdminRabu, 15 Januari 2025 18:44 WIB3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen untuk memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang tidak berhasil lolos seleksi tahap I, agar mereka dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Rencana pengangkatan ini diperkirakan akan dimulai pada tahun anggaran 2026, dengan target minimal seribu (1.000) PPPK setiap tahunnya.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menyampaikan hal ini setelah menerima perwakilan Pegawai Honorer Kabupaten Serang yang menggelar aksi damai di depan Pendopo Bupati Serang pada Rabu, 15 Januari 2024. Para pegawai tersebut menuntut pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.

“Sudah kita hitung, di tahun 2026 kita akan menampung seribu PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu setiap tahun,” ujar Rudy.

📌

Baca Juga:

Geger Warga Jalan Ampera III, Glugur Darat, Medan Timur diguncang Kabar Mengejutkan Driver Ojol Antar Paket, Isinya Mayat Bayi
Geger Warga Jalan Ampera III, Glugur Darat, Medan Timur diguncang Kabar Mengejutkan Driver Ojol Antar Paket, Isinya Mayat Bayi
Regional 08 Mei 2025
Kantor KPU Morowali Terbakar, Polisi Pastikan Logistik Pilkada Aman
Kantor KPU Morowali Terbakar, Polisi Pastikan Logistik Pilkada Aman
Regional 03 Des 2024
3 Calo Tenaga Kerja di Serang Ditangkap, Korban Merugi Ratusan Juta
3 Calo Tenaga Kerja di Serang Ditangkap, Korban Merugi Ratusan Juta
Regional 06 Mei 2025

Rudy menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu untuk tahun 2026 akan mengikuti hasil seleksi tahap I yang telah dilaksanakan. Anggaran untuk pengangkatan ini, yang akan menggunakan APBD, diperkirakan akan menampung sekitar seribu orang pegawai setiap tahunnya.

Namun, Rudy menambahkan bahwa jika Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka lebih banyak alokasi anggaran untuk belanja pegawai, kuota anggaran untuk PPPK juga dapat meningkat. “Tergantung kebijakan dari pemerintah pusat,” tegas Rudy.

Menurut Rudy, untuk mengangkat semua PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu, yang jumlahnya sekitar 6.300 orang, dibutuhkan anggaran sebesar Rp335 miliar per tahun. “Tapi anggaran saat ini tidak mencukupi. Belanja pegawai saja sudah mencapai 36 persen dari APBD, dan bisa meningkat hingga 50 persen jika semua PPPK diangkat,” katanya.

Oleh karena itu, Rudy mengatakan Pemkab Serang akan berupaya mengatur anggaran sesuai dengan kondisi fiskal yang ada. Di harapkan kondisi tersebut dapat distabilkan pada tahun 2025, dan pada 2026, jumlah pengangkatan PPPK dapat ditingkatkan, dengan target antara 1.200 hingga 1.300 orang, bergantung pada kemampuan fiskal daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman, menjelaskan bahwa BKPSDM mendampingi pegawai honorer dalam melakukan audensi dengan pemerintah daerah dan DPRD. “Alhamdulillah, forum honorer dan pemangku kepentingan menyepakati bahwa tuntutan mereka akan diakomodir sesuai kemampuan anggaran. Jika pengangkatan PPPK bisa mencapai seribu orang per tahun, dalam empat tahun ke depan semua honorer dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,” ujarnya.

Surtaman merinci bahwa masih ada 4.505 honorer dari gelombang pertama yang belum mendapatkan formasi karena hanya tersedia 435 formasi. Sementara itu, gelombang kedua terdapat 1.800 orang yang mendaftar, dengan total sekitar 6.000 honorer.

“Jika pengangkatan setahun seribu orang, bisa mencapai 1.200 atau 1.300 orang. Dalam waktu 4 hingga 5 tahun, semua honorer bisa diangkat secara bertahap. Sebagai contoh, di salah satu OPD ada 7 honorer dengan 3 formasi, maka yang lolos adalah rangking 1, 2, dan 3. Sisanya akan diangkat pada tahun berikutnya tanpa tes lagi,” terang Surtaman.

Ketua Forsitas Kabupaten Serang, Sarwani, menegaskan bahwa perjuangan ini tidak mudah karena kebijakan pusat menyatakan bahwa penyelesaian tenaga honorer harus tuntas pada 2024. Namun, kini memasuki 2025, pihaknya mendesak Pemda dan DPRD Kabupaten Serang untuk segera mengubah status tenaga honorer paruh waktu menjadi penuh waktu. “Tuntutan lainnya adalah untuk tidak mengadakan seleksi CPNS dan menyelesaikan persoalan ini dalam satu tahun, sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani,” katanya.

Dalam audensi tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur dan anggota lainnya, Kepala BKPSDM Surtaman, Kepala Bapperida Rahmat Maulana, Asda 1 Haryadi, Asda III Ida Nuradi, dan Sekretaris Dindikbud Eeng Kosasih. (her)

Berita Terkait

Inspektorat Kota Serang Ajak Teguhkan Komitmen di Hari Antikorupsi Sedunia 2024

Inspektorat Kota Serang Ajak Teguhkan Komitmen di Hari Antikorupsi Sedunia 2024

09 Des 2024 1 menit baca
Dokter Peringatkan Risiko Hepatitis A dari Makanan dan Minuman Tidak Matang

Dokter Peringatkan Risiko Hepatitis A dari Makanan dan Minuman Tidak Matang

09 Sep 2024 1 menit baca
Kejagung Tahan 4 Orang Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi di PN Jakarta Pusat

Kejagung Tahan 4 Orang Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi di PN Jakarta Pusat

13 Apr 2025 1 menit baca
Anggaran Pemkab Serang Audensi Honorer Kebijakan Pemerintah Daerah Kementerian Keuangan Pemkab Serang Pengangkatan Penuh Waktu PPPK Paruh Waktu Reformasi Kepegawaian Seleksi PPPK Tuntutan Honorer
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleInilah Alasan Mengapa Kebun Buah Mangunan Yogyakarta Disebut Negeri Diatas Awan
Next Article Keren! Nikmatnya Sensasi Berjalan Sambil Dikelilingi Biota Laut Yang Eksotis Di Wisata Aquarium Sea World Ancol
Admin
  • Website

Related Posts

Regional

291 Warga Binaan Di Jateng Ikuti Perkemahan di Nusakambangan , Kakanwil: “Bangkit, Berubah, dan Jadi Lebih Baik”

By AdminSelasa, 15 Juli 2025 15:40 WIB
Regional

Semester I 2025, PalmCo Perbaiki Jalan Permudah Akses Masyarakat Desa

By AdminSabtu, 12 Juli 2025 08:30 WIB
Regional

Ribuan Hektare Lahan Petani di Sumatera Utara Dapat Bantuan 22 Ton Lebih Benih Padi Gogo dari PTPN IV Palmco

By AdminRabu, 2 Juli 2025 12:30 WIB
Regional

Kejati Banten Serahkan Berkas Perkara Korupsi Sampah di Tangsel, Kerugian Negara Rp 21,6 Miliar

By AhmadiRabu, 2 Juli 2025 09:55 WIB
Regional

Pembunuhan Berencana di Serang: Balas Dendam yang Berujung Maut

By AhmadiSenin, 30 Juni 2025 17:12 WIB
Regional

Peringati 1 Muharam 1447 H, Pemdes Sindangheula Gelar Pengajian Bulanan di Masjid Baiturrahman

By AdminSenin, 30 Juni 2025 11:39 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Logo dan Tema HUT ke-80 RI Resmi Diluncurkan

    Mengapa Harga Pertalite Relatif Stabil?

    291 Warga Binaan Di Jateng Ikuti Perkemahan di Nusakambangan , Kakanwil: “Bangkit, Berubah, dan Jadi Lebih Baik”

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.