Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen untuk memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang tidak berhasil lolos seleksi tahap I, agar mereka dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Rencana pengangkatan ini diperkirakan akan dimulai pada tahun anggaran 2026, dengan target minimal seribu (1.000) PPPK setiap tahunnya.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menyampaikan hal ini setelah menerima perwakilan Pegawai Honorer Kabupaten Serang yang menggelar aksi damai di depan Pendopo Bupati Serang pada Rabu, 15 Januari 2024. Para pegawai tersebut menuntut pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.
“Sudah kita hitung, di tahun 2026 kita akan menampung seribu PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu setiap tahun,” ujar Rudy.
Baca Juga:
Rudy menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu untuk tahun 2026 akan mengikuti hasil seleksi tahap I yang telah dilaksanakan. Anggaran untuk pengangkatan ini, yang akan menggunakan APBD, diperkirakan akan menampung sekitar seribu orang pegawai setiap tahunnya.
Namun, Rudy menambahkan bahwa jika Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka lebih banyak alokasi anggaran untuk belanja pegawai, kuota anggaran untuk PPPK juga dapat meningkat. “Tergantung kebijakan dari pemerintah pusat,” tegas Rudy.
Menurut Rudy, untuk mengangkat semua PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu, yang jumlahnya sekitar 6.300 orang, dibutuhkan anggaran sebesar Rp335 miliar per tahun. “Tapi anggaran saat ini tidak mencukupi. Belanja pegawai saja sudah mencapai 36 persen dari APBD, dan bisa meningkat hingga 50 persen jika semua PPPK diangkat,” katanya.
Oleh karena itu, Rudy mengatakan Pemkab Serang akan berupaya mengatur anggaran sesuai dengan kondisi fiskal yang ada. Di harapkan kondisi tersebut dapat distabilkan pada tahun 2025, dan pada 2026, jumlah pengangkatan PPPK dapat ditingkatkan, dengan target antara 1.200 hingga 1.300 orang, bergantung pada kemampuan fiskal daerah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman, menjelaskan bahwa BKPSDM mendampingi pegawai honorer dalam melakukan audensi dengan pemerintah daerah dan DPRD. “Alhamdulillah, forum honorer dan pemangku kepentingan menyepakati bahwa tuntutan mereka akan diakomodir sesuai kemampuan anggaran. Jika pengangkatan PPPK bisa mencapai seribu orang per tahun, dalam empat tahun ke depan semua honorer dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,” ujarnya.
Surtaman merinci bahwa masih ada 4.505 honorer dari gelombang pertama yang belum mendapatkan formasi karena hanya tersedia 435 formasi. Sementara itu, gelombang kedua terdapat 1.800 orang yang mendaftar, dengan total sekitar 6.000 honorer.
“Jika pengangkatan setahun seribu orang, bisa mencapai 1.200 atau 1.300 orang. Dalam waktu 4 hingga 5 tahun, semua honorer bisa diangkat secara bertahap. Sebagai contoh, di salah satu OPD ada 7 honorer dengan 3 formasi, maka yang lolos adalah rangking 1, 2, dan 3. Sisanya akan diangkat pada tahun berikutnya tanpa tes lagi,” terang Surtaman.
Ketua Forsitas Kabupaten Serang, Sarwani, menegaskan bahwa perjuangan ini tidak mudah karena kebijakan pusat menyatakan bahwa penyelesaian tenaga honorer harus tuntas pada 2024. Namun, kini memasuki 2025, pihaknya mendesak Pemda dan DPRD Kabupaten Serang untuk segera mengubah status tenaga honorer paruh waktu menjadi penuh waktu. “Tuntutan lainnya adalah untuk tidak mengadakan seleksi CPNS dan menyelesaikan persoalan ini dalam satu tahun, sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani,” katanya.
Dalam audensi tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur dan anggota lainnya, Kepala BKPSDM Surtaman, Kepala Bapperida Rahmat Maulana, Asda 1 Haryadi, Asda III Ida Nuradi, dan Sekretaris Dindikbud Eeng Kosasih. (her)