Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda ยป Tim Tabur Kejati Banten Amankan Tersangka Korupsi Dana Bantuan Sosial di Pandeglang
Hukum

Tim Tabur Kejati Banten Amankan Tersangka Korupsi Dana Bantuan Sosial di Pandeglang

AdminBy AdminKamis, 13 Februari 2025 13:23 WIBUpdated:Kamis, 13 Februari 2025 15:11 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Serang – Tim Tangkap Buron (Tabur) dari Kejaksaan Tinggi Banten bersama Kejaksaan Negeri Pandeglang berhasil mengamankan A, seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana bantuan sosial dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Dana tersebut disalurkan untuk Organisasi Pendidikan dan Majelis Taklim di Kabupaten Pandeglang pada tahun 2015.

Rangga Adekresna, Kasi Penkum Kejati Banten, menjelaskan kronologi penanganan perkara ini. “Pada bulan Agustus 2016, Kejaksaan Negeri Pandeglang memulai penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana bantuan sosial ini,” ujar Rangga. Rabu, (12/2/25).

Ia juga mengungkapkan bahwa pada bulan November 2019, penyidik Kejaksaan Negeri Pandeglang menetapkan dua tersangka, yakni R dan ES.

๐Ÿ“Œ

Baca Juga:

Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangsel
Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangsel
Nasional 14 Apr 2025
Panen Raya di Lapas Serang: Apa yang Membuat Warga Sekitar Begitu Terharu?
Panen Raya di Lapas Serang: Apa yang Membuat Warga Sekitar Begitu Terharu?
Hukum 24 Des 2024
Dorong Kemandirian Warga Binaan, Ditjenpas Resmikan Toko Pojok di Bandung
Dorong Kemandirian Warga Binaan, Ditjenpas Resmikan Toko Pojok di Bandung
Hukum 15 Feb 2025

Proses persidangan terhadap kedua tersangka tersebut, yang berdasarkan pada Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 2230 K/Pid.sus/2018 dan Putusan PT Banten, mengungkap fakta adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.

“Dalam proses persidangan R dan ES berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 2230 K/Pid.sus/2018, ditemukan fakta keterlibatan pihak lain, yaitu Drs. AS dan A,” tambah Rangga.

Menindaklanjuti temuan tersebut, penyidik kemudian mengembangkan kasus ini dan menetapkan Drs. AS dan A sebagai tersangka.

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 30 Agustus 2019, A tidak pernah memenuhi panggilan penyidik, sehingga dia dimasukkan dalam daftar DPO,” jelas Rangga.

Akhirnya, setelah beberapa waktu dalam pelarian, A berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri Pandeglang di Desa Banyubiru, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.

Penangkapan ini menandai langkah penting dalam penyelesaian kasus korupsi yang melibatkan penyaluran dana bantuan sosial tersebut. (red)

Berita Terkait

Ratu Tatu Chasanah Pamit dari Jabatan Bupati Serang Setelah 10 Tahun Mengabdi

Ratu Tatu Chasanah Pamit dari Jabatan Bupati Serang Setelah 10 Tahun Mengabdi

17 Feb 2025 1 menit baca
Mandi Sore: Manfaat dan Tips untuk Meningkatkan Kualitas Hidup

Mandi Sore: Manfaat dan Tips untuk Meningkatkan Kualitas Hidup

28 Apr 2025 1 menit baca
Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Banten Iwan Falahudin Hadiri Pengajian Ulama & Umara

Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Banten Iwan Falahudin Hadiri Pengajian Ulama & Umara

21 Mar 2025 2 menit baca
Banyubiru dana bantuan sosial DPO DPO penangkapan Kabupaten Pandeglang Kasus Korupsi Kejaksaan Negeri Pandeglang Kejati Banten Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan korupsi Labuan penangkapan penyaluran dana penyidikan Tim Tangkap Buron
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleMengapa Dusun Butuh Magelang Viral? Ini Alasannya
Next Article Kejari Tangerang Tetapkan dan Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024, Akibatkan Kerugian Negara Rp1,27 Miliar
Admin
  • Website

Related Posts

Hukum

Kejati Banten Tangkap DPO Intan Novianti, Terpidana Kekerasan Anak Ditangkap Tanpa Perlawanan di Cirebon

By AdminRabu, 18 Juni 2025 19:55 WIB
Hukum

Kejati DKI, Banten, Jabar dan Kodam Jaya Sepakati Kerja Sama Penegakan Hukum dan Pemerintahan

By AdminRabu, 18 Juni 2025 19:49 WIB
Regional

Peringati Idul Adha 1446 H, Kejati Banten Sembelih 35 Hewan Kurban sebagai Wujud Kepedulian Sosial

By AdminSabtu, 7 Juni 2025 18:02 WIB
Hukum

Tegas! Polresta Tangerang Lawan Premanisme, Tangkap 7 Anggota Oknum Ormas Pemalak Sopir Truk

By RedaksiJumat, 6 Juni 2025 02:19 WIB
Hukum

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kemendikbudristek, 6 Saksi Dipanggil

By AhmadiSenin, 2 Juni 2025 22:00 WIB
Hukum

Kalapas Banjarbaru Pimpin Razia Kamar WBP, Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal

By AdminSelasa, 27 Mei 2025 15:14 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Kejati Banten Tangkap DPO Intan Novianti, Terpidana Kekerasan Anak Ditangkap Tanpa Perlawanan di Cirebon

    Kejati DKI, Banten, Jabar dan Kodam Jaya Sepakati Kerja Sama Penegakan Hukum dan Pemerintahan

    Jaksa Sita Uang Rp11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.