Serang – Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali program nasional Safari Keagamaan Antikorupsi di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Banten. Daerah tujuan safari antikorupsi pertama adalah Kabupaten Pandeglang dan kedua Kabupaten Serang. Rangkaian kegiatan ini diakhiri di Kanwil Kemenag Provinsi Banten yang menjadi tujuan utama. Yang bertujuan untuk memperkuat budaya antikorupsi melalui pendekatan yang melibatkan pemangku kepentingan agama dan masyarakat. Kali ini, kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, dengan dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi serta tim dari KPK dan Kanwil Kemenag Banten.
Acara ini disambut dengan penuh antusias oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Banten, Nanang Fatchurochman dan Iwan Falahudin, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kemenag Banten yang didampingi oleh Pejabat Eselon III dan Ketua Tim Kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Banten. Sejak kedatangan Tim KPK, suasana penuh semangat langsung terasa, dan Kakanwil bersama rombongan menyambut kedatangan mereka di halaman kantor. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan menuju Aula Kantor Wilayah Kemenag Banten, tempat di mana acara inti berlangsung pada Kamis, 13 Februari 2025.
Selain Kakanwil Kemenag Banten dan Para Pejabat Kanwil Kemenag Banten, acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Eselon III, Ketua Tim Kerja, dan Kasubbag TU dari Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Kehadiran mereka menandakan komitmen kuat dari seluruh pihak untuk mendukung dan mensukseskan agenda besar ini.
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Kakanwil Nanang Fatchurochman menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kepercayaan yang diberikan kepada Kanwil Kemenag Provinsi Banten untuk melanjutkan program Safari Keagamaan Antikorupsi ini. “Kami siap untuk mensukseskan agenda ini dengan sepenuh hati. Kami juga sangat bangga dan mengapresiasi atas kerjasama yang terjalin antara Kanwil Kemenag dan KPK. Ini adalah kesempatan berharga untuk bersama-sama memperjuangkan budaya antikorupsi di Banten,” ungkap Nanang Fatchurochman dengan penuh semangat.
Namun, Kakanwil juga mengingatkan agar pesan-pesan antikorupsi yang disampaikan dalam acara ini tidak hanya berhenti di Aula tersebut. Ia menegaskan bahwa para pejabat yang hadir harus mampu menjadi agen perubahan dengan menyebarkan nilai-nilai antikorupsi ke seluruh lingkungan kerja mereka. “Pesan antikorupsi ini tidak boleh berhenti di Aula ini saja. Para pejabat di sini harus menjadi agen yang mendiseminasikan nilai-nilai ini di lingkungan yang mereka pimpin. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Plh. Direktur Pembinaan Masyarakat KPK, Johnson Ginting, memberikan paparan mengenai strategi yang diterapkan oleh KPK dalam pemberantasan korupsi. Ia menjelaskan konsep Trisula KPK yang terdiri dari tiga aspek penting: penindakan, pencegahan, dan pendidikan. Menurut Johnson, ketiga aspek ini saling berkaitan dan menjadi landasan utama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Pemberantasan korupsi bukanlah tugas KPK semata, melainkan tugas kita semua. Kami di KPK akan terus bekerja keras dalam penindakan dan pencegahan, tetapi pendidikan antikorupsi adalah hal yang tidak kalah penting. Pendidikan ini yang akan mencetak generasi yang lebih baik dan lebih sadar akan bahaya korupsi,” ujarnya.
Johnson juga mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama berkomitmen mewariskan Indonesia yang lebih baik kepada generasi selanjutnya dengan cara memberantas korupsi dari akar-akarnya. “Marilah kita bersama-sama menciptakan Indonesia yang lebih bersih, lebih transparan, dan lebih adil untuk anak cucu kita. Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan bekerja keras memberantas korupsi,” ajak Johnson Ginting penuh harapan.
Selain itu, Romi Sulaiman, Divisi Analisa Pemberantasan Korupsi, mengatakan, “Budaya antikorupsi harus menjadi landasan dalam setiap langkah yang kita ambil, terutama di lingkungan kerja pemerintahan,” ujar Romi Sulaiman, Divisi Analisa Pemberantasan Korupsi.
“Kegiatan Safari Keagamaan Antikorupsi ini adalah momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara KPK, instansi pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem yang bebas dari korupsi.”
Romi menegaskan bahwa pendekatan agama dalam pemberantasan korupsi merupakan strategi efektif untuk menanamkan nilai-nilai integritas. “Agama mengajarkan kita tentang kejujuran, amanah, dan tanggung jawab. Nilai-nilai inilah yang harus kita aktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menjalankan tugas di pemerintahan,” tambahnya.
Ia juga mendorong semua peserta untuk menjadi role model di lingkungan masing-masing dan memastikan bahwa semangat antikorupsi tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata.
“Mari kita semua menjadi agen perubahan. Mulailah dari diri sendiri, lingkungan kerja, dan terus sebarkan nilai-nilai integritas hingga membudaya di masyarakat,” pungkas Romi Sulaiman.
Iwan Falahudin, Kabag TU Kemenag Banten, juga menambahkan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintahan, KPK, dan masyarakat dalam menciptakan iklim yang bebas dari korupsi. “Korupsi adalah masalah yang harus kita hadapi bersama. Selain melakukan pencegahan dan penindakan, kita juga harus memastikan bahwa masyarakat dan para pejabat pemerintah memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap tindakan yang mereka ambil,” jelas Iwan.
Selain memberikan pemaparan mengenai strategi Trisula KPK, acara ini juga dilengkapi dengan diskusi interaktif antara para peserta dan narasumber mengenai langkah-langkah yang dapat diambil untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan masing-masing. Peserta tampak antusias mengikuti jalannya acara dan berkomitmen untuk meneruskan informasi dan nilai-nilai yang telah disampaikan kepada kolega mereka di kantor dan masyarakat. (mar)