Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda » Pemkab Tangerang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Regional

Pemkab Tangerang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

AdminBy AdminMinggu, 2 Maret 2025 14:06 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Hari dan Jam Kerja ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan, menjelaskan bahwa aturan ini mengatur hari serta jam kerja ASN selama bulan suci Ramadan guna menyesuaikan ritme kerja dengan kondisi ibadah.

“Bagi ASN yang bekerja dengan sistem lima hari kerja, Senin hingga Kamis, jam masuk dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat dari pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB. Sementara itu, khusus hari Jumat, jam kerja berlangsung dari pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan durasi istirahat selama satu jam,” ungkapnya dalam keterangan kepada Wartawan, Minggu (2/3/2025).

📌

Baca Juga:

Dituding Rampas Tanah Masyarakat, Ini Kronologis Lahan PTPN IV Regional 2 wilayah Angkona di Luwu Timur, Sulawesi Selatan
Dituding Rampas Tanah Masyarakat, Ini Kronologis Lahan PTPN IV Regional 2 wilayah Angkona di Luwu Timur, Sulawesi Selatan
Regional 30 Jun 2025
Indahnya Kebersamaan, Lapas Serang Gelar Buka Puasa Bersama Keluarga dan Warga Binaan
Indahnya Kebersamaan, Lapas Serang Gelar Buka Puasa Bersama Keluarga dan Warga Binaan
Regional 22 Mar 2025
Pemerintah Siapkan Rumah Subsidi untuk Wartawan dan Petani
Pemerintah Siapkan Rumah Subsidi untuk Wartawan dan Petani
Regional 02 Apr 2025

Ia menambahkan bahwa bagi perangkat daerah yang memiliki sistem kerja berbeda, seperti RSUD dan BPBD, dapat menyesuaikan jam operasionalnya sesuai kebutuhan pelayanan.

Lebih lanjut, Hendar menyebutkan bahwa total jam kerja efektif selama Ramadan 1446 Hijriah adalah 32 jam 30 menit per minggu.

“Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan ASN tetap produktif dan mampu mencapai target kinerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tangerang untuk menjaga kesehatan agar tetap optimal dalam menjalankan tugas selama Ramadan.

“Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1446 Hijriah. Semoga kita semua diberikan kelancaran dalam menjalankannya,” pungkasnya. (her)

Berita Terkait

Inspektorat Kota Serang Ajak Teguhkan Komitmen di Hari Antikorupsi Sedunia 2024

Inspektorat Kota Serang Ajak Teguhkan Komitmen di Hari Antikorupsi Sedunia 2024

09 Des 2024 1 menit baca
Persiapan Libur Nataru 2024: Pentingnya Cek Tarif Tol bagi Pengendara Mobil Pribadi

Persiapan Libur Nataru 2024: Pentingnya Cek Tarif Tol bagi Pengendara Mobil Pribadi

15 Des 2024 4 menit baca
Antosianin pada Kulit Manggis: Alternatif Pengganti Pewarna Sintetis pada Terasi

Antosianin pada Kulit Manggis: Alternatif Pengganti Pewarna Sintetis pada Terasi

29 Nov 2024 3 menit baca
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleInvestasi di Kabupaten Tangerang Terus Tumbuh, Realisasi Capai Rp26,2 Triliun
Next Article Gubernur Banten Andra Soni Instruksikan Pelayanan Publik Tetap Optimal Selama Ramadan
Admin
  • Website

Related Posts

Regional

Pengurus PWI Kota Tangsel 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Kawal Demokrasi Lewat Jurnalistik Profesional

By AdminJumat, 1 Agustus 2025 12:38 WIB
Regional

Kajati Banten lantik pejabat eselon III, dorong integritas dan profesionalisme kejaksaan

By AdminSenin, 28 Juli 2025 21:22 WIB
Regional

291 Warga Binaan Di Jateng Ikuti Perkemahan di Nusakambangan , Kakanwil: “Bangkit, Berubah, dan Jadi Lebih Baik”

By AdminSelasa, 15 Juli 2025 15:40 WIB
Regional

Semester I 2025, PalmCo Perbaiki Jalan Permudah Akses Masyarakat Desa

By AdminSabtu, 12 Juli 2025 08:30 WIB
Regional

Ribuan Hektare Lahan Petani di Sumatera Utara Dapat Bantuan 22 Ton Lebih Benih Padi Gogo dari PTPN IV Palmco

By AdminRabu, 2 Juli 2025 12:30 WIB
Regional

Kejati Banten Serahkan Berkas Perkara Korupsi Sampah di Tangsel, Kerugian Negara Rp 21,6 Miliar

By AhmadiRabu, 2 Juli 2025 09:55 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Putra Zigaz Dukung Semangat 17 Agustus di Banten: “Tahun Ini Kita Harus Benar-Benar Merdeka”

    Pegawai RSUD Pakuhaji Bersinar di Ajang Olahraga HUT RI ke-80 Kabupaten Tangerang

    “Dua Sisi”, Arey The Wins Siap Rilis Lagu Tentang Refleksi Diri dan Kehidupan

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.