Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda ยป Gubernur Banten Andra Soni Instruksikan Pelayanan Publik Tetap Optimal Selama Ramadan
Regional

Gubernur Banten Andra Soni Instruksikan Pelayanan Publik Tetap Optimal Selama Ramadan

AdminBy AdminMinggu, 2 Maret 2025 15:17 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Serang – Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meskipun sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan 1446 H.

Pernyataan ini disampaikan Andra Soni usai menghadiri Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan dan Penyampaian Pidato Wali Kota Serang periode 2025-2030 di DPRD Kota Serang pada Sabtu (1/3/2025).

“Pelayanan kepada masyarakat selama Ramadan harus tetap berjalan secara optimal tanpa hambatan,” ujar Andra Soni.

๐Ÿ“Œ

Baca Juga:

Perkuat Sinergitas, Kalapas Serang Lakukan Koordinasi ke Polresta Serang Kota
Perkuat Sinergitas, Kalapas Serang Lakukan Koordinasi ke Polresta Serang Kota
Regional 22 Mar 2025
Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Pertanian dan Tanam Jagung Pulut untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Bupati Tangerang Serahkan Bantuan Pertanian dan Tanam Jagung Pulut untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Regional 06 Mar 2025
Bawaslu Pastikan Safari Ramadan Pemkab Serang Bebas dari Kampanye
Bawaslu Pastikan Safari Ramadan Pemkab Serang Bebas dari Kampanye
Regional 07 Mar 2025

Ia menekankan bahwa sebagai abdi negara, memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat adalah bagian dari ibadah. Oleh karena itu, tidak boleh ada penundaan atau penurunan kualitas layanan hanya karena bulan puasa.

“Kita harus tetap melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Jangan sampai bulan Ramadan dijadikan alasan untuk menunda atau mengurangi kualitas pelayanan,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Banten agar tetap memberikan pelayanan maksimal selama bulan suci ini.

“BUMD juga harus tetap optimal dalam melayani masyarakat, memastikan kebutuhan mereka tetap terpenuhi selama Ramadan,” tegasnya.

Sebagai pedoman bagi ASN di lingkungan Pemprov Banten, telah diterbitkan Surat Edaran Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2025. Surat ini mengatur jam kerja ASN selama Ramadan, dengan rincian sebagai berikut:

  • Bagi instansi dengan sistem kerja lima hari:
    • Senin-Kamis: 08.00 – 15.00 WIB (Istirahat: 12.00 – 12.30 WIB)
    • Jumat: 08.00 – 15.30 WIB (Istirahat: 11.30 – 12.30 WIB)
  • Bagi instansi dengan sistem kerja enam hari:
    • Senin-Kamis: 08.00 – 14.00 WIB (Istirahat: 12.00 – 12.30 WIB)
    • Jumat: 08.00 – 14.00 WIB (Istirahat: 11.30 – 12.30 WIB)

Ketentuan ini menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah serta Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa jumlah jam kerja efektif ASN selama Ramadan adalah 32 jam 30 menit per minggu, baik bagi instansi yang menerapkan lima hari kerja maupun enam hari kerja. Pimpinan perangkat daerah bertanggung jawab memastikan produktivitas pegawai tetap terjaga dan pelayanan publik berjalan lancar.

Setiap pimpinan perangkat daerah diwajibkan untuk melaporkan pelaksanaan jam kerja selama Ramadan kepada Gubernur Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten. (her)

Berita Terkait

BSU 2025: Simak Syarat dan Cara Penerimaan Bantuan Subsidi Upah

BSU 2025: Simak Syarat dan Cara Penerimaan Bantuan Subsidi Upah

13 Jul 2025 1 menit baca
Liga Champions Semifinal: Arsenal vs PSG, Siapa yang Akan Menang?

Liga Champions Semifinal: Arsenal vs PSG, Siapa yang Akan Menang?

29 Apr 2025 1 menit baca
Hujan Tak Surutkan Semangat, 147 CPNS Jalani Registrasi Ulang di Ditjenpas Jateng

Hujan Tak Surutkan Semangat, 147 CPNS Jalani Registrasi Ulang di Ditjenpas Jateng

26 Mei 2025 1 menit baca
Andra Soni ASN banten BUMD Gubernur Banten Jam Kerja Pelayanan Masyarakat pelayanan publik Pemprov Banten Ramadan Surat Edaran
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePemkab Tangerang Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Next Article Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan APBD untuk Rakyat, Bukan untuk Pejabat
Admin
  • Website

Related Posts

Regional

291 Warga Binaan Di Jateng Ikuti Perkemahan di Nusakambangan , Kakanwil: “Bangkit, Berubah, dan Jadi Lebih Baik”

By AdminSelasa, 15 Juli 2025 15:40 WIB
Regional

Semester I 2025, PalmCo Perbaiki Jalan Permudah Akses Masyarakat Desa

By AdminSabtu, 12 Juli 2025 08:30 WIB
Regional

Ribuan Hektare Lahan Petani di Sumatera Utara Dapat Bantuan 22 Ton Lebih Benih Padi Gogo dari PTPN IV Palmco

By AdminRabu, 2 Juli 2025 12:30 WIB
Regional

Kejati Banten Serahkan Berkas Perkara Korupsi Sampah di Tangsel, Kerugian Negara Rp 21,6 Miliar

By AhmadiRabu, 2 Juli 2025 09:55 WIB
Regional

Pembunuhan Berencana di Serang: Balas Dendam yang Berujung Maut

By AhmadiSenin, 30 Juni 2025 17:12 WIB
Regional

Peringati 1 Muharam 1447 H, Pemdes Sindangheula Gelar Pengajian Bulanan di Masjid Baiturrahman

By AdminSenin, 30 Juni 2025 11:39 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Logo dan Tema HUT ke-80 RI Resmi Diluncurkan

    Mengapa Harga Pertalite Relatif Stabil?

    291 Warga Binaan Di Jateng Ikuti Perkemahan di Nusakambangan , Kakanwil: “Bangkit, Berubah, dan Jadi Lebih Baik”

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.