Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Home»Hukum»FORMASAT Laporkan Pejabat Pemkab Serang ke KPK dan Kejagung Terkait Website Desa
Hukum

FORMASAT Laporkan Pejabat Pemkab Serang ke KPK dan Kejagung Terkait Website Desa

AdminBy AdminSelasa, 18 Maret 2025 13:52 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
FORMASAT laporkan dugaan penyimpangan pengadaan website desa ke KPK dan Kejagung. (Dok/IST)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Serang – Forum Masyarakat Serang Bersatu (FORMASAT) melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengadaan website desa di Kabupaten Serang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada 17 Maret 2025.

Dalam laporannya, FORMASAT menyebut bahwa kegiatan ini melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta sebuah perusahaan penyedia jasa, PT WSM. Dugaan penyimpangan ini terkait dengan kebijakan yang mewajibkan desa menggunakan jasa PT WSM, dengan biaya yang dinilai tidak wajar, yaitu Rp 92 juta per desa, ditambah Rp 5 juta untuk biaya perawatan website per tahun.

FORMASAT juga menyebutkan bahwa dalam proyek ini terdapat beberapa indikasi yang berpotensi merugikan keuangan negara. Salah satunya adalah dugaan bahwa desa diwajibkan membayar dalam dua tahap, dengan anggaran tahap kedua lebih tinggi dari tahap pertama meskipun hanya untuk mengganti fitur.

Mewakili FORMASAT, (TS) menyatakan bahwa proyek ini dimulai dengan surat DPMD Kabupaten Serang Nomor 005/190/DPMD/2023 tertanggal 10 Februari 2023. Surat tersebut disebut-sebut berisi arahan agar seluruh camat menyampaikan kepada kepala desa untuk menggunakan jasa PT WSM.

FORMASAT juga menyoroti bahwa perusahaan penyedia layanan ini tidak memiliki server sendiri dan hanya menyewa dari pihak ketiga. Selain itu, seluruh website desa disebut menggunakan IP Address yang sama, yang menurut FORMASAT dapat menimbulkan risiko terhadap keamanan data desa.

Selain dugaan tersebut, FORMASAT mengklaim bahwa fitur yang dijanjikan dalam website desa tidak berfungsi sebagaimana mestinya, termasuk layanan administrasi yang seharusnya mempermudah masyarakat. Setelah isu ini ramai diberitakan, pihak penyedia layanan disebut mulai melakukan perbaikan, yang menurut FORMASAT semakin menguatkan indikasi adanya permasalahan dalam proyek ini.

“FORMASAT meminta KPK untuk segera melakukan audit dan investigasi terhadap proyek ini,” ujar (TS).

FORMASAT berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.

(*/enk)

Berita Terkait

Terlibat Dugaan Suap, Mantan Kades Babakan Resmi Ditahan di Rutan Serang

Terlibat Dugaan Suap, Mantan Kades Babakan Resmi Ditahan di Rutan Serang

10 Sep 2024 1 menit baca
DPRD Kota Serang Bersama Jajarannya Ucapkan Selamat Hari Korpri ke-53

DPRD Kota Serang Bersama Jajarannya Ucapkan Selamat Hari Korpri ke-53

29 Nov 2024 1 menit baca
Pemkab Serang Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

Pemkab Serang Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

05 Des 2024 1 menit baca
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleTaman Kunang-Kunang Destinasi Wisata Keluarga Seru Saat Mudik Lebaran 2025
Next Article Bupati Tangerang Tinjau RSUD Pakuhaji, Pastikan Layanan Kesehatan Optimal
Admin
  • Website

Related Posts

Hukum

3 Perkara Penyalahgunaan Narkotika Diselesaikan dengan Restorative Justice

By AhmadiSelasa, 6 Mei 2025 14:17 WIB
Hukum

Oknum DPRD Banten Ditangkap Diduga Lakukan Penipuan Rp350 Juta

By AdminSelasa, 15 April 2025 10:47 WIB
Hukum

Komunitas Peradilan Semu Unpam Serang Gelar Kajian Hukum Sebagai Persiapan Simulasi Sidang

By Haeru ZamanMinggu, 16 Maret 2025 22:44 WIB
Hukum

Sosialisasi Aplikasi Jaksa Desa 2025: Upaya Mencegah Korupsi dan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Serang

By AdminKamis, 20 Februari 2025 16:24 WIB
Hukum

Dorong Kemandirian Warga Binaan, Ditjenpas Resmikan Toko Pojok di Bandung

By AdminSabtu, 15 Februari 2025 15:58 WIB
Hukum

Kalapas Serang Gumilar Budirahayu Tegaskan Keamanan dan Pembinaan dalam Kunjungan Perdana ke Warga Binaan

By AdminKamis, 13 Februari 2025 18:59 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Polres Serang Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp3,6 Miliar

    Daftar Klub yang Dipastikan Masuk ke Liga Champions 2025/2026

    Sholawat Jibril: Amalan yang Mendatangkan Rezeki dan Pahala

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.