Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda » Pemprov Banten Luncurkan Program Pajak Gratis, Ini Syarat dan Tanggal Berlakunya
Nasional

Pemprov Banten Luncurkan Program Pajak Gratis, Ini Syarat dan Tanggal Berlakunya

AhmadiBy AhmadiKamis, 10 April 2025 15:36 WIBUpdated:Kamis, 10 April 2025 16:18 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Ilustrasi STNK ( Dok, Wilispost/foto Ahmadi )
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Banten – Pemerintah Provinsi Banten baru-baru ini meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung dari 10 April hingga 30 Juni 2025 mendatang. Program ini memberikan pembebasan pokok dan/atau sanksi administratif bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak hingga tahun 2024.

Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Banten dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya program ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus membayar tunggakan pajak yang telah lama.

Syarat dan Ketentuan

📌

Baca Juga:

SMSI Gelar Seminar Nasional Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan, Pengusulan Ditunda
SMSI Gelar Seminar Nasional Usulkan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan, Pengusulan Ditunda
Nasional 11 Apr 2025
PB PGRI Tegas: Tidak Membela Oknum Guru yang Melanggar Kode Etik
PB PGRI Tegas: Tidak Membela Oknum Guru yang Melanggar Kode Etik
Nasional 19 Mar 2025
Serangan Iran terhadap Israel: Pemerintah Israel Redam Informasi Korban Jiwa
Serangan Iran terhadap Israel: Pemerintah Israel Redam Informasi Korban Jiwa
Nasional 15 Jun 2025

Untuk dapat memanfaatkan program ini, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan yang telah ditentukan. Berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi:

– Periode pelaksanaan program adalah dari 10 April hingga 30 Juni 2025

– Pembebasan pokok dan/atau sanksi administratif untuk tunggakan pajak hingga tahun 2024

– Wajib pajak harus membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk tahun 2025

Cara Cek Pajak Kendaraan

Masyarakat dapat mengecek pajak kendaraan bermotor melalui beberapa cara, yaitu:

– Kunjungi situs resmi: (tautan tidak tersedia)

– Masukkan data kendaraan: kode, nomor, dan seri

– Klik “Cari” untuk menampilkan informasi pajak kendaraan

Reaksi Masyarakat

Masyarakat Banten menyambut baik program ini. Mereka berharap program ini dapat membantu mereka dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus membayar tunggakan pajak yang telah lama.

“Program ini sangat membantu saya. Saya tidak perlu membayar tunggakan pajak yang telah lama,” kata salah satu masyarakat Banten.

Dengan adanya program ini, masyarakat Banten dapat membayar pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah dan tidak perlu khawatir tentang tunggakan pajak yang telah lama.

Selain ada kebijakan penghapusan tunggakan dan denda PKB, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten juga menggratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deden Apriandhi, yang mengatakan, selama ini, apabila tak ada KTP asli pemilik kendaraan yang sesuai dengan STNK, maka wajib pajak tak bisa membayar PKB. “Itu memang sesuai dengan regulasi dari Aparat Kepolisian,” ujarnya.

Namun, saat ini, pembayaran PKB tanpa KTP pemilik lama kendaraan akan lebih dipermudah dengan cara balik nama dengan KTP pemilik yang baru. “Dan itu gratis,” tegas Deden.

“Jadi dengan begitu, para wajib pajak nantinya akan memiliki kendaraan atas namanya sendiri tanpa harus dipungut biaya.

Sekali lagi saya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin membayar PKB untuk tidak khawatir jika tak memiliki KTP pemilik lama. “Cukup bawa KTP asli pemilik baru dan syarat – syarat lainnya,” terang Deden.

Berita Terkait

Ratu Tatu Chasanah Pamit dari Jabatan Bupati Serang Setelah 10 Tahun Mengabdi

Ratu Tatu Chasanah Pamit dari Jabatan Bupati Serang Setelah 10 Tahun Mengabdi

17 Feb 2025 1 menit baca
Tim Tabur Kejati Banten Amankan Tersangka Korupsi Dana Bantuan Sosial di Pandeglang

Tim Tabur Kejati Banten Amankan Tersangka Korupsi Dana Bantuan Sosial di Pandeglang

13 Feb 2025 1 menit baca
Kejaksaan Agung Luncurkan Sistem Terbaru Pengelolaan Buronan untuk Perkuat Penegakan Hukum

Kejaksaan Agung Luncurkan Sistem Terbaru Pengelolaan Buronan untuk Perkuat Penegakan Hukum

24 Okt 2024 1 menit baca
Andra Soni Bapeda Luncurkan Program Pajak Gratis Pemerintah Provinsi Banten Pemprov Banten Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Program Pajak Gratis Wajib Pajak
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleLiburan Keluarga ke Bandung 2025? Ini 6 Tempat Wisata Favorit yang Wajib Kamu Kunjungi
Next Article Prediksi Real Madrid vs Arsenal Pertandingan Bakal Sengit di Leg 2
Ahmadi

WilisPost.com

Related Posts

Nasional

Logo dan Tema HUT ke-80 RI Resmi Diluncurkan

By AhmadiKamis, 24 Juli 2025 14:19 WIB
Nasional

Pemerintah Akan Luncurkan Logo HUT ke-80 RI pada Juli 2025

By AhmadiSelasa, 15 Juli 2025 14:13 WIB
Nasional

BSU 2025: Simak Syarat dan Cara Penerimaan Bantuan Subsidi Upah

By AhmadiMinggu, 13 Juli 2025 15:40 WIB
Nasional

Jaksa Sita Uang Rp11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO

By AhmadiSelasa, 17 Juni 2025 18:49 WIB
Nasional

Serangan Iran terhadap Israel: Pemerintah Israel Redam Informasi Korban Jiwa

By AhmadiMinggu, 15 Juni 2025 06:48 WIB
Nasional

Serangan Balasan Iran: Iron Dome Israel Diuji

By AhmadiSabtu, 14 Juni 2025 10:54 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Logo dan Tema HUT ke-80 RI Resmi Diluncurkan

    Mengapa Harga Pertalite Relatif Stabil?

    291 Warga Binaan Di Jateng Ikuti Perkemahan di Nusakambangan , Kakanwil: “Bangkit, Berubah, dan Jadi Lebih Baik”

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.