Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda ยป Tersangka Korupsi di PN Jakarta Pusat Ditahan, Barang Bukti Disita
Nasional

Tersangka Korupsi di PN Jakarta Pusat Ditahan, Barang Bukti Disita

AhmadiBy AhmadiRabu, 16 April 2025 08:04 WIBUpdated:Rabu, 16 April 2025 09:29 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Penyidik telah menetapkan 1 orang tersangka, yaitu Sdri. MSY selaku Legal PT Wilmar ( Dok,Ist/ Wilispost.com)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Jakarta, 15 April 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan di 3 lokasi di 2 provinsi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut Kapuspenkum Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menyita beberapa barang bukti, termasuk 2 unit mobil Mercedez Benz, 2 unit motor Vespa, 1 unit mobil Honda CRV, dan 4 unit sepeda Brompton.

“Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi, yaitu Sdri. MBDH, Tersangka MS, Sdri. STF, Tersangka WG, dan Sdri. MSY,”kata Harli kepada wartawan Selasa (15/4).

๐Ÿ“Œ

Baca Juga:

BSU 2025: Simak Syarat dan Cara Penerimaan Bantuan Subsidi Upah
BSU 2025: Simak Syarat dan Cara Penerimaan Bantuan Subsidi Upah
Nasional 13 Jul 2025
Kejagung Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Korupsi di PN Jakarta Pusat
Kejagung Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Korupsi di PN Jakarta Pusat
Nasional 14 Apr 2025
Kejati Banten Tahan <a href=Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangsel" class="rec-thumb">
Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangsel
Nasional 14 Apr 2025

Harli menjelaskan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut, diperoleh fakta bahwa terdapat dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di PN Jakarta Pusat.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup, Penyidik telah menetapkan 1 orang tersangka, yaitu Sdri. MSY selaku Legal PT Wilmar,”jelasnya.

Tersangka MSY disangka melanggar Pasal 6 Ayat (1) huruf a jo. Pasal 5 Ayat (1) jo. Pasal 13 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Tersangka MSY dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,”tambahnya.

“Penyidikan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi dan memastikan keadilan bagi masyarakat,” tutupnya.

Berita Terkait

Komisi V DPRD Banten Terima Kunjungan Belajar Siswa SMPN 11 Kota Serang untuk Kenalkan Demokrasi

Komisi V DPRD Banten Terima Kunjungan Belajar Siswa SMPN 11 Kota Serang untuk Kenalkan Demokrasi

18 Nov 2024 1 menit baca
Tirai Tersenyum di Balik Derak Sunyi

Tirai Tersenyum di Balik Derak Sunyi

16 Des 2024 1 menit baca
Masukan Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Disambut Baik Oleh Perumda NKR

Masukan Komisi III DPRD Kabupaten Tangerang Disambut Baik Oleh Perumda NKR

22 Mei 2025 2 menit baca
JAM PIDSUS Kasus suap dan gratifikasi Kejagung Kejaksaan Agung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat PN Jakarta Pusat
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKejati Banten Tahan dan Tetapkan Tersangka Kadis LH Tangsel
Next Article Kebun Bibit Wonorejo Surga Hijau Kekinian di Tengah Kota Surabaya yang Wajib Dikunjungi 2025
Ahmadi

WilisPost.com

Related Posts

Nasional

Logo dan Tema HUT ke-80 RI Resmi Diluncurkan

By AhmadiKamis, 24 Juli 2025 14:19 WIB
Nasional

Pemerintah Akan Luncurkan Logo HUT ke-80 RI pada Juli 2025

By AhmadiSelasa, 15 Juli 2025 14:13 WIB
Nasional

BSU 2025: Simak Syarat dan Cara Penerimaan Bantuan Subsidi Upah

By AhmadiMinggu, 13 Juli 2025 15:40 WIB
Nasional

Jaksa Sita Uang Rp11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO

By AhmadiSelasa, 17 Juni 2025 18:49 WIB
Nasional

Serangan Iran terhadap Israel: Pemerintah Israel Redam Informasi Korban Jiwa

By AhmadiMinggu, 15 Juni 2025 06:48 WIB
Nasional

Serangan Balasan Iran: Iron Dome Israel Diuji

By AhmadiSabtu, 14 Juni 2025 10:54 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Logo dan Tema HUT ke-80 RI Resmi Diluncurkan

    Mengapa Harga Pertalite Relatif Stabil?

    291 Warga Binaan Di Jateng Ikuti Perkemahan di Nusakambangan , Kakanwil: “Bangkit, Berubah, dan Jadi Lebih Baik”

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.