Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Home»Regional»Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah oleh Kejati Banten
Regional

Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah oleh Kejati Banten

AhmadiBy AhmadiRabu, 16 April 2025 20:05 WIBUpdated:Rabu, 16 April 2025 20:26 WIB1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Penahanan terhadap TAKP, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan dalam Kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah ( Dok/Ist )
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Serang – Kejati Banten melakukan penahanan terhadap TAKP, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah tahun 2024. TAKP diduga terlibat dalam persekongkolan dengan PT. EPP dan tidak melaksanakan pengelolaan sampah sesuai kontrak.

Menurut Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, SH., MH, TAKP sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diduga tidak menyusun HPS secara keahlian, tidak melakukan klarifikasi teknis kepada PT. EPP, dan tidak mengatur teknis pengelolaan sampah dalam rancangan kontrak.

“Pada tahap pelaksanaan pekerjaan, TAKP juga membiarkan PT. EPP tidak melaksanakan pekerjaan pengelolaan sampah dan tidak melakukan monitoring/pengawasan terkait kesesuaian lokasi pembuangan sampah,”terang Rangga (16/04).

📌

Baca Juga:

Lapas Kelas IIA Serang Tebar Kepedulian Jelang HBP ke-61
Lapas Kelas IIA Serang Tebar Kepedulian Jelang HBP ke-61
Regional 14 Apr 2025
Pengamen Berpakaian Badut Tertangkap, Curi Motor di Serang
Pengamen Berpakaian Badut Tertangkap, Curi Motor di Serang
Regional 05 Mei 2025
Kepala Rutan Serang Gelar Sharing Session Bersama Media
Kepala Rutan Serang Gelar Sharing Session Bersama Media
Regional 19 Mar 2025

“Kasus ini menunjukkan pentingnya pengelolaan sampah yang transparan dan akuntabel. Kejaksaan Tinggi Banten berkomitmen untuk memberantas korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik,”tambahnya.

Ia juga mengatakan, penahanan ini menunjukkan komitmen kami untuk memberantas korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik.

“Penahanan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik,”tegas Rangga

“TAKP akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pandeglang,”tutupnya.

Berita Terkait

Puncak Arus Mudik, Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak

Puncak Arus Mudik, Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak

26 Mar 2025 1 menit baca
Serunya Liburan Lebaran 2025 di Lembang Park and Zoo Bandung!

Serunya Liburan Lebaran 2025 di Lembang Park and Zoo Bandung!

18 Mar 2025 2 menit baca
Pemprov Banten Sesuaikan APBD 2024: Fokus pada Prioritas Pembangunan dan Kebijakan Wajib

Pemprov Banten Sesuaikan APBD 2024: Fokus pada Prioritas Pembangunan dan Kebijakan Wajib

26 Agu 2024 2 menit baca
Dinas Lingkungan Hidup Kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah Kejaksaan Tinggi Kejaksaan Tinggi Banten Kejati Banten
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSTBM Jadi Prioritas, Dinkes Banten Ajak Warga Tinggalkan Kebiasaan Buruk
Next Article DPO Kasus Korupsi Ditangkap di Terminal Pakupatan oleh Tim Tabur Kejati Banten
Ahmadi

WilisPost.com

Related Posts

Regional

Aman dari Premanisme, Sopir Angkot Berterima Kasih

By AhmadiSabtu, 10 Mei 2025 21:52 WIB
Regional

Penipuan Pekerjaan Berujung Penangkapan Oknum Ormas

By AhmadiJumat, 9 Mei 2025 19:04 WIB
Regional

KPU Banten Tandatangani SPK dan SPMT untuk 56 PPPK Gelombang Pertama

By AdminKamis, 8 Mei 2025 22:00 WIB
Regional

Geger Warga Jalan Ampera III, Glugur Darat, Medan Timur diguncang Kabar Mengejutkan Driver Ojol Antar Paket, Isinya Mayat Bayi

By Satria Gunawan SembiringKamis, 8 Mei 2025 07:37 WIB
Regional

Armed Simbolon: Kami Siap Dukung Lambok Sihombing Pimpin Kembali Pemuda Batak Bersatu

By Satria Gunawan SembiringSelasa, 6 Mei 2025 19:58 WIB
Regional

3 Calo Tenaga Kerja di Serang Ditangkap, Korban Merugi Ratusan Juta

By AhmadiSelasa, 6 Mei 2025 07:04 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Aman dari Premanisme, Sopir Angkot Berterima Kasih

    Makna dan Manfaat Kurban dalam Idul Adha

    Gugatan Ijazah Jokowi Kembali Mencuat, Rektor UGM dan Pejabat Lainnya Digugat ke PN

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.