Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda ยป Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah oleh Kejati Banten
Regional

Penahanan Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah oleh Kejati Banten

AhmadiBy AhmadiRabu, 16 April 2025 20:05 WIBUpdated:Rabu, 16 April 2025 20:26 WIB1 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Penahanan terhadap TAKP, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan dalam Kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah ( Dok/Ist )
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Serang – Kejati Banten melakukan penahanan terhadap TAKP, Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah tahun 2024. TAKP diduga terlibat dalam persekongkolan dengan PT. EPP dan tidak melaksanakan pengelolaan sampah sesuai kontrak.

Menurut Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, SH., MH, TAKP sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) diduga tidak menyusun HPS secara keahlian, tidak melakukan klarifikasi teknis kepada PT. EPP, dan tidak mengatur teknis pengelolaan sampah dalam rancangan kontrak.

“Pada tahap pelaksanaan pekerjaan, TAKP juga membiarkan PT. EPP tidak melaksanakan pekerjaan pengelolaan sampah dan tidak melakukan monitoring/pengawasan terkait kesesuaian lokasi pembuangan sampah,”terang Rangga (16/04).

๐Ÿ“Œ

Baca Juga:

Apel Pagi Virtual di Lapas Cilegon: Menkumham Tekankan Pentingnya Disiplin dan Sinergi
Apel Pagi Virtual di Lapas Cilegon: Menkumham Tekankan Pentingnya Disiplin dan Sinergi
Regional 26 Agu 2024
Khawatir Disita saat Mudik Karena Pajak Mati, Berikut Komentar Ahli Hukum Kepolisian, Dr Hirwansya
Khawatir Disita saat Mudik Karena Pajak Mati, Berikut Komentar Ahli Hukum Kepolisian, Dr Hirwansya
Regional 28 Mar 2025
Desa Jadi Garda Depan Ketahanan Pangan, Kejati Banten dan Kemendes Teken MoU Strategis
Desa Jadi Garda Depan Ketahanan Pangan, Kejati Banten dan Kemendes Teken MoU Strategis
Pemerintahan 25 Jun 2025

“Kasus ini menunjukkan pentingnya pengelolaan sampah yang transparan dan akuntabel. Kejaksaan Tinggi Banten berkomitmen untuk memberantas korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik,”tambahnya.

Ia juga mengatakan, penahanan ini menunjukkan komitmen kami untuk memberantas korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik.

“Penahanan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik,”tegas Rangga

“TAKP akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pandeglang,”tutupnya.

Berita Terkait

Kejagung Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Korupsi di PN Jakarta Pusat

Kejagung Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Korupsi di PN Jakarta Pusat

14 Apr 2025 2 menit baca
Mengenal Manfaat Minum Kopi Tanpa Gula

Mengenal Manfaat Minum Kopi Tanpa Gula

25 Jun 2025 1 menit baca
Kejagung Tahan 4 Orang Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi di PN Jakarta Pusat

Kejagung Tahan 4 Orang Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi di PN Jakarta Pusat

13 Apr 2025 1 menit baca
Dinas Lingkungan Hidup Kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah Kejaksaan Tinggi Kejaksaan Tinggi Banten Kejati Banten
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSTBM Jadi Prioritas, Dinkes Banten Ajak Warga Tinggalkan Kebiasaan Buruk
Next Article DPO Kasus Korupsi Ditangkap di Terminal Pakupatan oleh Tim Tabur Kejati Banten
Ahmadi

WilisPost.com

Related Posts

Regional

Pengurus PWI Kota Tangsel 2025โ€“2028 Resmi Dilantik, Siap Kawal Demokrasi Lewat Jurnalistik Profesional

By AdminJumat, 1 Agustus 2025 12:38 WIB
Regional

Kajati Banten lantik pejabat eselon III, dorong integritas dan profesionalisme kejaksaan

By AdminSenin, 28 Juli 2025 21:22 WIB
Regional

291 Warga Binaan Di Jateng Ikuti Perkemahan di Nusakambangan , Kakanwil: “Bangkit, Berubah, dan Jadi Lebih Baik”

By AdminSelasa, 15 Juli 2025 15:40 WIB
Regional

Semester I 2025, PalmCo Perbaiki Jalan Permudah Akses Masyarakat Desa

By AdminSabtu, 12 Juli 2025 08:30 WIB
Regional

Ribuan Hektare Lahan Petani di Sumatera Utara Dapat Bantuan 22 Ton Lebih Benih Padi Gogo dari PTPN IV Palmco

By AdminRabu, 2 Juli 2025 12:30 WIB
Regional

Kejati Banten Serahkan Berkas Perkara Korupsi Sampah di Tangsel, Kerugian Negara Rp 21,6 Miliar

By AhmadiRabu, 2 Juli 2025 09:55 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Pengurus PWI Kota Tangsel 2025โ€“2028 Resmi Dilantik, Siap Kawal Demokrasi Lewat Jurnalistik Profesional

    Kajati Banten lantik pejabat eselon III, dorong integritas dan profesionalisme kejaksaan

    Logo dan Tema HUT ke-80 RI Resmi Diluncurkan

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.