Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda ยป Korban Dugaan Penipuan Gadai Mobil Minta Pelaku Ditangkap
Regional

Korban Dugaan Penipuan Gadai Mobil Minta Pelaku Ditangkap

AhmadiBy AhmadiSenin, 28 April 2025 07:51 WIBUpdated:Senin, 28 April 2025 08:29 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Dugaan penipuan oleh Suanda Baladewa dan Wawan
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Kabupaten Serang – Nasrudin, korban dugaan penipuan gadai mobil, meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap Wawan dan Suanda, dua pria asal Kabupaten Tangerang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Nasrudin kecewa dengan komitmen kedua pria tersebut karena tidak ada itikad baik. Setelah rekan mediator H.j Rasa ditangkap Polsek Kebun Jeruk Jakarta atas dugaan penipuan bermodus gadai mobil, Nasrudin semakin yakin bahwa Wawan dan Suanda harus segera ditangkap.

“Tidak ada iktikad baik. Saya sudah coba temui dan sudah memberi toleransi soal kasus ini tapi tidak ada kejelasan yang pasti,” kata Nasrudin.

๐Ÿ“Œ

Baca Juga:

Peringati Idul Adha 1446 H, Kejati Banten Sembelih 35 Hewan Kurban sebagai Wujud Kepedulian Sosial
Peringati Idul Adha 1446 H, Kejati Banten Sembelih 35 Hewan Kurban sebagai Wujud Kepedulian Sosial
Regional 07 Jun 2025
Bupati Tangerang Tekankan Sinergi ASN untuk Pembangunan dan Pelayanan Optimal
Bupati Tangerang Tekankan Sinergi ASN untuk Pembangunan dan Pelayanan Optimal
Regional 03 Mar 2025
Jelang Idul Fitri 1446 H, Aparat Gabungan Siaga di Ciruas untuk Amankan Arus Mudik
Jelang Idul Fitri 1446 H, Aparat Gabungan Siaga di Ciruas untuk Amankan Arus Mudik
Regional 29 Mar 2025

” Sekarang malah orang-orang kabur-kaburan ketika didatangi kerumahnya,”tambahnya.

Menurut Nasrudin, peristiwa ini bermula pada 22 Oktober 2024, ketika Suanda mendatangi rumahnya bersama Wawan dan mengklaim ingin menggadaikan mobil senilai Rp30 juta. Nasrudin memberikan uang secara tunai, namun beberapa orang yang mengaku sebagai pemilik mobil mendatangi korban dan menyatakan bahwa kendaraan tersebut bukan milik Suanda.

“Suanda datang ke rumah bersama Wawan dan menyampaikan ingin menggadaikan mobil sebesar Rp30 juta. Saya berikan uangnya secara tunai,” terang Nasrudin, Minggu (27/4/2025).

Nasrudin merasa dirugikan dan meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap Wawan warga Kp. Pasir Muncang, Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang dan Suanda asal Kampung Bojong Pondoh, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, serta memproses mereka secara hukum atas dugaan penipuan bermodus gadai mobil.

Pria yang dikenal dengan sapaan ‘Suanda Baladewa dan Wawan’ itu diduga menggadaikan mobil yang bukan miliknya kepada warga Kp. Cibeureum Desa Cikande, Kecamatan Cikande.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Korban berharap pelaku segera dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas perbuatannya.

Berita Terkait

Kasus Perampokan Sadis di Serang: Istri Tewas, Suami Kritis

Kasus Perampokan Sadis di Serang: Istri Tewas, Suami Kritis

02 Jun 2025 1 menit baca
Upacara HUT ke-79 RI di Kemenag Banten Tampilkan Parade Budaya Nusantara

Upacara HUT ke-79 RI di Kemenag Banten Tampilkan Parade Budaya Nusantara

17 Agu 2024 1 menit baca
Khawatir Disita saat Mudik Karena Pajak Mati, Berikut Komentar Ahli Hukum Kepolisian, Dr Hirwansya

Khawatir Disita saat Mudik Karena Pajak Mati, Berikut Komentar Ahli Hukum Kepolisian, Dr Hirwansya

28 Mar 2025 2 menit baca
Dugaan penipuan gadai mobil Gadai mobil Kabupaten Tangerang Penipuan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDLHK Banten Gelar Bimtek PKSM, Dorong Sinergi Ekonomi Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat
Next Article Mandi Sore: Manfaat dan Tips untuk Meningkatkan Kualitas Hidup
Ahmadi

WilisPost.com

Related Posts

Regional

HMI MPO Komisariat UIN SMH Banten Sukses Menyelenggarakn LK 1 Tiga Kali dalam 1 Periode

By AdminSenin, 16 Juni 2025 20:39 WIB
Regional

Hujan Angin Terjang Serang, BPBD Banten Bergerak Cepat

By AhmadiSabtu, 14 Juni 2025 21:08 WIB
Wisata Keluarga

Wisata di Kabupaten Tangerang: Dari Alam hingga Hiburan

By AhmadiRabu, 11 Juni 2025 05:37 WIB
Regional

Peringati Idul Adha 1446 H, Kejati Banten Sembelih 35 Hewan Kurban sebagai Wujud Kepedulian Sosial

By AdminSabtu, 7 Juni 2025 18:02 WIB
Regional

Makam Palsu di Serang untuk Ritual Pesugihan Dibongkar, Polisi Selidiki Dalangnya

By AhmadiSelasa, 3 Juni 2025 20:25 WIB
Regional

Kasus Perampokan Sadis di Serang: Istri Tewas, Suami Kritis

By AhmadiSenin, 2 Juni 2025 20:25 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Kejati Banten Tangkap DPO Intan Novianti, Terpidana Kekerasan Anak Ditangkap Tanpa Perlawanan di Cirebon

    Kejati DKI, Banten, Jabar dan Kodam Jaya Sepakati Kerja Sama Penegakan Hukum dan Pemerintahan

    Jaksa Sita Uang Rp11,8 Triliun dalam Kasus Korupsi CPO

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.