Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda » Polisi Selidiki Kasus Penipuan Gadai Mobil di Kabupaten Serang
Regional

Polisi Selidiki Kasus Penipuan Gadai Mobil di Kabupaten Serang

AhmadiBy AhmadiSelasa, 29 April 2025 17:38 WIBUpdated:Selasa, 29 April 2025 17:47 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Foto kedua terlapor atas dugaan penipuan modus gadai mobil ( dok,Ist)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Kabupaten Serang – Dua warga Kabupaten Tangerang, Wawan dan Suanda Baladewa, dilaporkan ke Polsek Cikande atas dugaan penipuan bermodus gadai mobil. Korban, Nasrudin, warga Kp. Cibeureum, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp33 juta kepada terlapor.

Menurut Nasrudin, kronologi kasus ini bermula pada 22 Oktober 2024, ketika Suanda Baladewa dan Wawan mendatangi rumahnya untuk menggadaikan mobil.

“Saya memberikan uang secara tunai secara bertahap, yaitu Rp30 juta dan terakhir Rp3 juta,” kata Nasrudin (28/4/2025).

Namun, pada 06 April 2025, Nasrudin dikejutkan dengan kedatangan beberapa orang yang mengaku dari Polsek Kebon Jeruk, Jakarta, yang menunjukkan surat tugas dan berkas lainnya. Mereka juga membawa seorang tersangka bernama Hj. Rasam dengan dua mobil yang dibawanya.

Menurut Nasrudin, pihaknya sudah memberi toleransi dan membuat kesepakatan dengan pernyataan bahwa sampai tanggal yng ditentukan, jika tidak disepakati, pihak terlapor bersedia ditempatkan jalur hukum.

“Tidak ada iktikad baik. Saya sudah coba temui dan sudah memberi toleransi soal kasus ini, tapi tidak ada kejelasan yang pasti,” kata Nasrudin.

“Sekarang malah orangnya kabur-kaburan ketika didatangi ke rumahnya,” tambahnya.

Merasa dirugikan, Nasrudin didampingi Hasan Basri melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande dan menyertakan bukti-bukti berupa surat pernyataan dan bukti transaksi pembayaran.

“Saya berharap pelaku segera dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas perbuatannya,” harap Nasrudin.

Kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian Sektor Cikande untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum terhadap terlapor.

Bermodus Gadai Mobil Kasusu Dugaan Penipuan Penipuan Penyelidikan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticleLiga Champions Semifinal: Arsenal vs PSG, Siapa yang Akan Menang?
Next Article Korban Penipuan Gadai Mobil Desak Polisi Bertindak
Ahmadi

WilisPost.com

Related Posts

Regional

Mahasiswa Serang Gelar Aksi Tolak Mega Proyek Sawah Luhur

By AdminSenin, 25 Agustus 2025 23:48 WIB
Regional

Pengurus PWI Kota Tangsel 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Kawal Demokrasi Lewat Jurnalistik Profesional

By AdminJumat, 1 Agustus 2025 12:38 WIB
Regional

Kajati Banten lantik pejabat eselon III, dorong integritas dan profesionalisme kejaksaan

By AdminSenin, 28 Juli 2025 21:22 WIB
Regional

291 Warga Binaan Di Jateng Ikuti Perkemahan di Nusakambangan , Kakanwil: “Bangkit, Berubah, dan Jadi Lebih Baik”

By AdminSelasa, 15 Juli 2025 15:40 WIB
Regional

Semester I 2025, PalmCo Perbaiki Jalan Permudah Akses Masyarakat Desa

By AdminSabtu, 12 Juli 2025 08:30 WIB
Regional

Ribuan Hektare Lahan Petani di Sumatera Utara Dapat Bantuan 22 Ton Lebih Benih Padi Gogo dari PTPN IV Palmco

By AdminRabu, 2 Juli 2025 12:30 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Kanwil Imigrasi Banten Gelar Rapat TIMPORA, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

    Akhir dari Pelarian: Johnny Kainde Alias Jonathan Ditangkap Jaksa

    Arjaya Berkah Marine, Galangan Kapal  dengan Teknologi Mutakhir dan Komitmen Lingkungan

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.