Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak sejak 1 Mei 2025.
Operasi ini menyasar praktik premanisme yang kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
Menurut Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, pre-emtif, dan preventif.
Baca Juga:
Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi,” kata Irjen Sandi (8/5/25).
“Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,โ tegas Irjen Sandi.
Penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.
Sejumlah kasus menonjol telah berhasil diungkap selama operasi ini, di antaranya Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman, serta Polda Banten yang berhasil mengamankan 146 orang pelaku.
Polri mengambil sejumlah langkah strategis untuk mendukung keberhasilan operasi ini, termasuk melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap organisasi masyarakat yang terbukti melakukan tindak pidana, menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme, dan memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana.
Dengan demikian, Polri terus berupaya menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia melalui sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya.