Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda » Penipuan Pekerjaan Berujung Penangkapan Oknum Ormas
Regional

Penipuan Pekerjaan Berujung Penangkapan Oknum Ormas

AhmadiBy AhmadiJumat, 9 Mei 2025 19:04 WIBUpdated:Jumat, 9 Mei 2025 19:06 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Ilustrasi Sel Tahanan ( foto : iStockphoto)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Kabupaten Serang – TP alias Ateng, oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan pekerjaan kepada sejumlah pencari kerja, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Cikande pada Selasa, 6 Mei 2025.

AKP Tatang menjelaskan penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari Ahmad Ridwan, warga Kecamatan Cikande, yang mengaku telah ditipu oleh pelaku pada Senin, 5 Mei 2025.

“Pelaku menjanjikan pekerjaan di PT Nikomas Gemilang kepada korban dengan meminta sejumlah uang. Korban kemudian memberikan Rp23 juta kepada pelaku karena percaya bahwa pelaku memiliki relasi dengan orang perusahaan. Namun, setelah 3 bulan tidak ada panggilan dari pihak perusahaan, korban berusaha menghubungi pelaku tetapi sulit dihubungi,”kata Tatang Jumat, 9 Mei 2025.

📌

Baca Juga:

Nilai SPBE Kabupaten Serang Melejit! Apa Rahasianya?
Nilai SPBE Kabupaten Serang Melejit! Apa Rahasianya?
Pemerintahan 06 Jan 2025
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Pengarahan untuk Warga Binaan: Tekankan Kepatuhan dan Kerja Sama dalam Menjaga Keamanan
Lapas Kelas IIA Serang Gelar Pengarahan untuk Warga Binaan: Tekankan Kepatuhan dan Kerja Sama dalam Menjaga Keamanan
Regional 02 Sep 2024
Polres Serang Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp3,6 Miliar
Polres Serang Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp3,6 Miliar
Regional 21 Mei 2025

Menurut AKP Tatang, Kapolsek Cikande, pelaku menggunakan modus operandi dengan mengaku dekat dengan orang perusahaan untuk mengelabui calon korbannya. Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban untuk mendapatkan uang dengan menjanjikan pekerjaan yang tidak ada.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tidak hanya Ahmad Ridwan yang menjadi korban penipuan, tetapi ada 4 korban lainnya yang dijanjikan pekerjaan di perusahaan yang sama. Bahkan, ada yang menyerahkan uang hingga Rp39 juta.

“Jumlah uang yang dikantongi pelaku dari 5 pencari kerja ini mencapai lebih dari Rp100 juta. Uang tersebut diperoleh pelaku dengan cara menipu korban dan memanfaatkan kepercayaan mereka,”jelasnya.

AKP Tatang, Kapolsek Cikande, mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan oknum yang mengaku bisa membantu mendapatkan pekerjaan dengan syarat memberikan uang.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan jangan mudah terbujuk dengan orang yang menjanjikan pekerjaan berbayar,” tandasnya.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan tidak menjadi korban penipuan serupa di masa depan. Penting bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan oknum yang menjanjikan pekerjaan dengan syarat memberikan uang.

Berita Terkait

DKPP Kabupaten Serang Publikasikan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Tahun 2024

DKPP Kabupaten Serang Publikasikan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan Tahun 2024

13 Feb 2025 2 menit baca
5 Destinasi Wisata Hits di Pati, Jawa Tengah

5 Destinasi Wisata Hits di Pati, Jawa Tengah

15 Des 2024 7 menit baca
Penyebab Rasa Haus Berlebihan saat Tidur dan Cara Mengatasinya

Penyebab Rasa Haus Berlebihan saat Tidur dan Cara Mengatasinya

15 Des 2024 1 menit baca
Kabupaten Serang Menggelar Razia Ormas Polri Premanisme PT Nikomas Gemilang Pungli
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePolri Komitmen Berantas Premanisme, Tangani 3.326 Perkara
Next Article El Clasico Penuh Gengsi: Barcelona vs Real Madrid dalam Pertarungan Gelar LaLiga
Ahmadi

WilisPost.com

Related Posts

Regional

Pengurus PWI Kota Tangsel 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Kawal Demokrasi Lewat Jurnalistik Profesional

By AdminJumat, 1 Agustus 2025 12:38 WIB
Regional

Kajati Banten lantik pejabat eselon III, dorong integritas dan profesionalisme kejaksaan

By AdminSenin, 28 Juli 2025 21:22 WIB
Regional

291 Warga Binaan Di Jateng Ikuti Perkemahan di Nusakambangan , Kakanwil: “Bangkit, Berubah, dan Jadi Lebih Baik”

By AdminSelasa, 15 Juli 2025 15:40 WIB
Regional

Semester I 2025, PalmCo Perbaiki Jalan Permudah Akses Masyarakat Desa

By AdminSabtu, 12 Juli 2025 08:30 WIB
Regional

Ribuan Hektare Lahan Petani di Sumatera Utara Dapat Bantuan 22 Ton Lebih Benih Padi Gogo dari PTPN IV Palmco

By AdminRabu, 2 Juli 2025 12:30 WIB
Regional

Kejati Banten Serahkan Berkas Perkara Korupsi Sampah di Tangsel, Kerugian Negara Rp 21,6 Miliar

By AhmadiRabu, 2 Juli 2025 09:55 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Putra Zigaz Dukung Semangat 17 Agustus di Banten: “Tahun Ini Kita Harus Benar-Benar Merdeka”

    Pegawai RSUD Pakuhaji Bersinar di Ajang Olahraga HUT RI ke-80 Kabupaten Tangerang

    “Dua Sisi”, Arey The Wins Siap Rilis Lagu Tentang Refleksi Diri dan Kehidupan

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.