Serang – Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan ke Terminal Nikomas dan jalan raya Serang-Jakarta untuk memastikan area tersebut bebas dari aksi premanisme dan pungutan liar (pungli). Sidak ini dilakukan pada Sabtu (10/5/2025) sebagai upaya lanjutan dalam memberantas premanisme di wilayah hukum Polres Serang.
Dalam sidak tersebut, situasi di Terminal Nikomas dan titik-titik yang biasa dijadikan lokasi ngetem oleh sopir angkot dipantau langsung. Beberapa sopir angkot yang ditemui menyampaikan apresiasi atas langkah kepolisian yang telah membuat mereka merasa lebih nyaman dalam mencari nafkah.
“Saya merasa nyaman sekarang karena tidak ada lagi pungutan liar. Uang yang sebelumnya digunakan untuk membayar calo dan preman sekarang bisa digunakan untuk menambah setoran,” kata Jayadi, sopir angkot trayek Cikande – Terminal Pakupatan.
Baca Juga:
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Manurung, sopir angkot lainnya.”Terima kasih kepada Bapak Kapolda dan pejabat kepolisian atas operasi pemberantasan premanisme ini. Kami merasa lebih aman dan nyaman sekarang,” ujarnya.
Para sopir angkot berharap agar operasi pemberantasan premanisme ini bisa diperpanjang, karena mereka khawatir calo dan preman akan muncul lagi jika operasi dihentikan.
“Biasanya kalau tidak ada operasi, calo dan preman pasti muncul lagi, mintain duit. Makanya sopir-sopir angkot nih minta operasi ini terus ada,” ujar mereka.
Menurut Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko operasi ini merupakan operasi terpusat yang dilakukan serentak sesuai instruksi Kapolri dan memiliki batasan waktu.
“Operasi pemberantasan premanisme terpusat sesuai instruksi Kapolri dan memiliki batasan waktu,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko.
Meski demikian, Condro mengimbau agar sopir-sopir angkot tidak ragu melaporkan jika menemukan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan yang biasa dilakukan oknum masyarakat atau anggota ormas tertentu.
“Pada dasarnya pemberantasan premanisme terus dilakukan. Sopir angkot jangan takut melaporkan jika menemukan segala bentuk premanisme ataupun pungli. Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,” tegas Condro.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas. Condro juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Serang,”tutupnya.