Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda » Pembunuhan Berencana di Serang: Balas Dendam yang Berujung Maut
Regional

Pembunuhan Berencana di Serang: Balas Dendam yang Berujung Maut

AhmadiBy AhmadiSenin, 30 Juni 2025 17:12 WIBUpdated:Senin, 30 Juni 2025 17:18 WIB3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Ilustrasi foto pembunuhan berencana (foto: iStock)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Kabupaten Serang – Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap korban Misri, 39 tahun, warga Kampung Wawuluh, Desa Warakas, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, membuahkan hasil.

Tiga pelaku berhasil diringkus saat bersembunyi di rumah kontrakan di daerah Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat, 27 Juni 2025. Satu pelaku tersungkur diterjang timah panas karena melakukan perlawanan saat pengembangan.

Ketiga pelaku yaitu Jaya Rahmat alias Joy, 36 tahun, dan Samun, 22 tahun, keduanya warga Kampung Kawao, Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten dan Kamsir, 40 tahun, warga Kampung Wawuluh Bojong, Desa Warakas, Kecamatan Binuang.

📌

Baca Juga:

BPBD Banten dan Dinas PRKP Siapkan Fasilitas MCK untuk Acara Seba Baduy
BPBD Banten dan Dinas PRKP Siapkan Fasilitas MCK untuk Acara Seba Baduy
Regional 02 Mei 2025
Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan APBD untuk Rakyat, Bukan untuk Pejabat
Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan APBD untuk Rakyat, Bukan untuk Pejabat
Regional 02 Mar 2025
Bupati Tangerang Tarawih Bersama Warga di Masjid Desa Tobat, Kecamatan Balaraja
Bupati Tangerang Tarawih Bersama Warga di Masjid Desa Tobat, Kecamatan Balaraja
Regional 13 Mar 2025

“Pelaku JR dan KA berhasil ditangkap polisi di daerah Pejagalan, Jakarta Utara, Jumat (27/6). Satu pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat dimintai menunjukkan lokasi persembunyian SA di daerah Carenang,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam konferensi pers di Mapolres Serang, Senin, 30 Juni 2025.

Condro menjelaskan pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana ini merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno serta informasi yang didapat dari masyarakat.

“Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, polisi berhasil mengetahui lokasi persembunyian dan berhasil meringkus para pelaku di dua lokasi berbeda,” kata Condro.

Sebelumnya, kata Condro Sasongko, pasca terjadinya pembunuhan berencana polisi sempat memburu para pelaku ke sejumlah lokasi yang diduga dijadikan tempat persembunyian, termasuk di beberapa tempat di Sumatera.

“Petugas langsung bergerak memburu pelaku pasca terjadi pembunuhan berencana. Sejumlah lokasi telah disisir hingga ke Sumatera, namun para pelaku tidak berhasil ditemukan,” ujar Condro.

Dari keterangan kedua pelaku ini, kata Kapolres, aksi pengeroyokan yang menewaskan Misri juga dilakukan dengan Samun, satu teman lainnya.

“Pada saat polisi bergerak memburu SA, tersangka JR melakukan perlawanan. Karena membahayakan petugas, akhirnya dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tandasnya.

Dalam pemeriksaan, lanjut Condro, motif dari kasus pembunuhan berencana itu adalah balas dendam. Pada tahun 2015, pelaku Jaya Rahmat nyaris tewas setelah ditikam oleh korban Misri.

“Jadi motifnya balas dendam, satu dari tiga pelaku pernah dianiaya korban menggunakan senjata tajam. Ketika melampiaskan dendamnya, Jaya mengajak dua rekannya,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pengeroyokan oleh tiga pelaku terhadap korban Misri terjadi di Kampung Binuang Rawa, Desa Binuang, Senin, 19 Mei 2025. Ketika sedang ngobrol dengan Pungut dan Muhyi, teman sekampungnya, korban didatangi tiga pelaku yang mengendarai Yamaha Vixion dan Suzuki Satria membawa pisau, golok dan kampak.

Tanpa berkata-kata, ketiganya seketika menyerang dan menikam korban. Korban jatuh tersungkur dengan kondisi bagian dalam perut terburai.

Usai melampiaskan dendam, para pelaku langsung kabur meninggalkan korban dalam posisi terkapar bersimbah darah.

Saksi Pungut dan Muhyi pada saat kejadian tidak berani membantu karena ketiga pelaku memegang senjata tajam. Setelah pelaku pergi, barulah keduanya melarikan korban ke puskesmas namun korban meninggal dunia dalam perjalanan.

“Barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu Yamaha Vixion dan Suzuki Satria, kampak, belati, golok, 1 unit handphone serta pakaian yang di gunakan oleh pelaku pada saat kejadian,” jelasnya.

Berita Terkait

Mengatasi Masalah Ketika Ribut dengan Teman

Mengatasi Masalah Ketika Ribut dengan Teman

11 Feb 2025 4 menit baca
Oknum DPRD Banten Ditangkap Diduga Lakukan Penipuan Rp350 Juta

Oknum DPRD Banten Ditangkap Diduga Lakukan Penipuan Rp350 Juta

15 Apr 2025 1 menit baca
Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Lubuk Dalam: Membuka Akses dan Meningkatkan Ekonomi Warga

Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Lubuk Dalam: Membuka Akses dan Meningkatkan Ekonomi Warga

16 Agu 2024 1 menit baca
Balas Dendam yang Berujung Maut Pembunuhan berencana Polres Serang
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePeringati 1 Muharam 1447 H, Pemdes Sindangheula Gelar Pengajian Bulanan di Masjid Baiturrahman
Next Article Kejati Banten Serahkan Berkas Perkara Korupsi Sampah di Tangsel, Kerugian Negara Rp 21,6 Miliar
Ahmadi

WilisPost.com

Related Posts

Regional

Pengurus PWI Kota Tangsel 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Kawal Demokrasi Lewat Jurnalistik Profesional

By AdminJumat, 1 Agustus 2025 12:38 WIB
Regional

Kajati Banten lantik pejabat eselon III, dorong integritas dan profesionalisme kejaksaan

By AdminSenin, 28 Juli 2025 21:22 WIB
Regional

291 Warga Binaan Di Jateng Ikuti Perkemahan di Nusakambangan , Kakanwil: “Bangkit, Berubah, dan Jadi Lebih Baik”

By AdminSelasa, 15 Juli 2025 15:40 WIB
Regional

Semester I 2025, PalmCo Perbaiki Jalan Permudah Akses Masyarakat Desa

By AdminSabtu, 12 Juli 2025 08:30 WIB
Regional

Ribuan Hektare Lahan Petani di Sumatera Utara Dapat Bantuan 22 Ton Lebih Benih Padi Gogo dari PTPN IV Palmco

By AdminRabu, 2 Juli 2025 12:30 WIB
Regional

Kejati Banten Serahkan Berkas Perkara Korupsi Sampah di Tangsel, Kerugian Negara Rp 21,6 Miliar

By AhmadiRabu, 2 Juli 2025 09:55 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Putra Zigaz Dukung Semangat 17 Agustus di Banten: “Tahun Ini Kita Harus Benar-Benar Merdeka”

    Pegawai RSUD Pakuhaji Bersinar di Ajang Olahraga HUT RI ke-80 Kabupaten Tangerang

    “Dua Sisi”, Arey The Wins Siap Rilis Lagu Tentang Refleksi Diri dan Kehidupan

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.