Close Menu
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wilispost.com
  • Home
  • Baca Cepat
  • Login
Wilispost.com
Beranda » Kejati Banten Serahkan Berkas Perkara Korupsi Sampah di Tangsel, Kerugian Negara Rp 21,6 Miliar
Regional

Kejati Banten Serahkan Berkas Perkara Korupsi Sampah di Tangsel, Kerugian Negara Rp 21,6 Miliar

AhmadiBy AhmadiRabu, 2 Juli 2025 09:55 WIBUpdated:Rabu, 2 Juli 2025 12:34 WIB2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Gedung Kejaksaan Tinggi Banten ( Dok, Kejati Banten )
Share
Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

Serang-  Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Banten melakukan penyerahan berkas perkara (tahap 1) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan pada tahun anggaran 2024.

Penyerahan berkas perkara ini dilakukan kepada Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Banten.

Menurut Rangga Anderstra, terkait dengan kasus ini, Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Banten telah menerima hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Tim Audit Kantor Akuntan Publik. Nilai kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 21.682.959.360,00.

📌

Baca Juga:

Bupati Serang Serahkan DPA 2025, Apa yang Menjadi Prioritas?
Bupati Serang Serahkan DPA 2025, Apa yang Menjadi Prioritas?
Regional 03 Feb 2025
KPU Banten Tandatangani SPK dan SPMT untuk 56 PPPK Gelombang Pertama
KPU Banten Tandatangani SPK dan SPMT untuk 56 PPPK Gelombang Pertama
Regional 08 Mei 2025
Disporabudpar Kabupaten Tangerang Bekali 50 Pelatih untuk Cetak Atlet Berprestasi
Disporabudpar Kabupaten Tangerang Bekali 50 Pelatih untuk Cetak Atlet Berprestasi
Regional 18 Mar 2025

“Tim Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Banten telah menerima hasil perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan pada tahun anggaran 2024 yang dilakukan oleh Tim Audit dari Kantor Akuntan Publik dengan nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp 21.682.959.360,00,” ungkap Rangga pada hari Senin, 30 Juni 2025 dalam keterangan tertulis.

Dalam kasus ini, terdapat empat tersangka, yaitu SYM, WL, TAK, dan ZY. Saat ini, tersangka SYM dan ZY ditahan di Rutan Serang, sedangkan tersangka WL dan TAK ditahan di Rutan Pandeglang.

Penyerahan berkas perkara ini menandai langkah penting dalam proses penegakan hukum terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan.

 

Berita Terkait

Persiapan Libur Nataru 2024: Pentingnya Cek Tarif Tol bagi Pengendara Mobil Pribadi

Persiapan Libur Nataru 2024: Pentingnya Cek Tarif Tol bagi Pengendara Mobil Pribadi

15 Des 2024 4 menit baca
Pimpinan, Anggota, dan Sekretariat DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H / 2024 M

Pimpinan, Anggota, dan Sekretariat DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H / 2024 M

16 Sep 2024 1 menit baca
Taman Kunang-Kunang Destinasi Wisata Keluarga Seru Saat Mudik Lebaran 2025

Taman Kunang-Kunang Destinasi Wisata Keluarga Seru Saat Mudik Lebaran 2025

17 Mar 2025 2 menit baca
Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan DLH Kejaksaan Tinggi Banten Kejati Banten Penyerahan berkas perkara
Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePembunuhan Berencana di Serang: Balas Dendam yang Berujung Maut
Next Article Ribuan Hektare Lahan Petani di Sumatera Utara Dapat Bantuan 22 Ton Lebih Benih Padi Gogo dari PTPN IV Palmco
Ahmadi

WilisPost.com

Related Posts

Regional

Pengurus PWI Kota Tangsel 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Kawal Demokrasi Lewat Jurnalistik Profesional

By AdminJumat, 1 Agustus 2025 12:38 WIB
Regional

Kajati Banten lantik pejabat eselon III, dorong integritas dan profesionalisme kejaksaan

By AdminSenin, 28 Juli 2025 21:22 WIB
Regional

291 Warga Binaan Di Jateng Ikuti Perkemahan di Nusakambangan , Kakanwil: “Bangkit, Berubah, dan Jadi Lebih Baik”

By AdminSelasa, 15 Juli 2025 15:40 WIB
Regional

Semester I 2025, PalmCo Perbaiki Jalan Permudah Akses Masyarakat Desa

By AdminSabtu, 12 Juli 2025 08:30 WIB
Regional

Ribuan Hektare Lahan Petani di Sumatera Utara Dapat Bantuan 22 Ton Lebih Benih Padi Gogo dari PTPN IV Palmco

By AdminRabu, 2 Juli 2025 12:30 WIB
Regional

Pembunuhan Berencana di Serang: Balas Dendam yang Berujung Maut

By AhmadiSenin, 30 Juni 2025 17:12 WIB
New Comments

    A Group Member of Kagemi.id

    Facebook X (Twitter) Instagram

    Kanal

    • Hak Koreksi & Hak Jawab
    • Peta Situs
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Info Iklan
    • Kontak
    • Karir
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Kebijakan Editorial

    Trending

    Putra Zigaz Dukung Semangat 17 Agustus di Banten: “Tahun Ini Kita Harus Benar-Benar Merdeka”

    Pegawai RSUD Pakuhaji Bersinar di Ajang Olahraga HUT RI ke-80 Kabupaten Tangerang

    “Dua Sisi”, Arey The Wins Siap Rilis Lagu Tentang Refleksi Diri dan Kehidupan

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    • Daftar Akun
    • Login
    • Kebijakan Privasi
    • Syarat Penggunaan
    • Aksesibilitas

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.