
TANGSEL \\ Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengadakan bimbingan teknis (bimtek) layanan informasi publik. Kegiatan ini menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten, Kori Kurniawan dan Imron Mahrus, guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi di lingkungan pemerintahan.
Bimtek dilaksanakan di Ruang Command Center, Puspemkot Tangsel, Kamis (11/9/2025), dan dibuka oleh Kepala Diskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin. Dalam sambutannya, Asep menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu upaya Diskominfo dan perangkat daerah lain untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tanpa adanya pengetahuan dan kemampuan pelayanan informasi publik serta koordinasi yang baik, badan publik akan sulit memberikan pelayanan terbaik,” ujar Asep.
Acara ini juga dihadiri sekretaris dinas dari berbagai perangkat daerah di Pemkot Tangsel, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengoptimalkan layanan informasi publik.
Asep menambahkan, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) pelaksana harus mempersiapkan sarana dan prasarana pelayanan informasi, seperti ruang layanan, formulir permohonan dan keberatan, petugas layanan, serta penyiapan data sesuai aturan yang berlaku.
“PPID harus memiliki pengetahuan dalam penyelesaian sengketa informasi agar pelayanan berjalan efektif dan sesuai perundang-undangan,” katanya.
Kegiatan bimtek ini diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan informasi publik di Tangerang Selatan, mendukung transparansi, dan menjamin hak masyarakat atas informasi.