BANTEN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten memberikan masukan substansi dalam rangka mewujudkan garda terdepan hukum yang akuntabel. Masukan tersebut disampaikan dalam evaluasi kinerja Posbankum Kelurahan. Kemenkum Banten menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan yang diselenggarakan untuk tujuan tersebut.
Rapat tersebut dilaksanakan di Tangerang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten turut serta dalam rapat tersebut melalui Perancang peraturan perundang-undang.
Dikutip pada Selasa (24/02/26).
***