Pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Selasa, 24 Februari 2026 | 17:16 WIB
Pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang. (Dok. Humas Pemkab Tangerang)
Pengawasan dan penindakan dilakukan oleh aparat penegak hukum bersama perangkat daerah terkait melalui koordinasi terpadu unsur Forkopimda.
Kebijakan berlaku mulai 21 Februari 2026 pukul 00.01 WIB sampai dengan selesainya perbaikan konstruksi jalan dan dinyatakan layak digunakan.
***
Penulis