Selasa, 3 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Puan Maharani: DPR Soroti Kesehatan Mental dan Perlindungan Anak dari Ancaman Child Grooming

BAGIKAN:
Puan Maharani: DPR Soroti Kesehatan Mental dan Perlindungan...
0
Iklan
Puan Maharani: DPR Soroti Kesehatan Mental dan Perlindungan Anak dari Ancaman Child Grooming
Puan Maharani menyampaikan isu kesehatan mental dan perlindungan anak, termasuk ancaman *child grooming*, menjadi sorotan utama DPR RI. (Dok. Ist)

WILISPOST.COM, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan isu kesehatan mental dan perlindungan anak kini menjadi sorotan utama dalam fungsi pengawasan DPR RI. Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat paripurna penutupan masa sidang, dengan penekanan khusus pada meningkatnya ancaman *child grooming* yang dinilai kian mengkhawatirkan.

Puan menekankan bahwa negara harus hadir secara nyata untuk memberikan perlindungan maksimal bagi generasi muda.

Perlindungan ini penting untuk mencegah praktik manipulasi, eksploitasi, dan kekerasan berbasis relasi kuasa yang kerap menyasar anak-anak, terutama di ruang digital. “DPR RI memberikan perhatian terhadap berbagai permasalahan, antara lain penanganan terhadap berbagai kasus warga negara Indonesia (WNI) di negara lain, kesehatan mental anak, serta perlindungan anak dari ancaman *child grooming*,” ujar Puan.

Ia menjelaskan, perhatian DPR tidak hanya terbatas pada aspek hukum semata. Perhatian tersebut juga mencakup jaminan kesehatan mental, penguatan sistem perlindungan sosial, hingga peningkatan literasi digital bagi anak dan orang tua.

Puan menilai, ancaman *child grooming* berkembang seiring meningkatnya akses anak terhadap internet dan media sosial.

Kondisi ini diperparah oleh kurangnya pengawasan yang memadai, sehingga risiko terhadap anak-anak semakin tinggi.

“Perlindungan anak harus dilakukan secara komprehensif,” , tutup Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Tidak cukup hanya penegakan hukum, tetapi juga pencegahan melalui edukasi, penguatan keluarga, serta pengawasan terhadap platform digital.”

***

Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 3 Maret 2026, 05:20 WIB · Diperbarui: 3 Maret 2026, 14:58 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Tags

Terkini