Ikuti Kami
Sabtu, 7 Maret 2026 ⚡ Versi Web

160 Pengembang Serahkan Fasos-Fasum ke Pemkab Bekasi hingga 2026

Penulis: Redaksi
Jumat, 6 Maret 2026 | 20:01 WIB

WILISPOST.COM, Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat 160 pengembang perumahan telah resmi menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) kepada pemerintah daerah hingga tahun 2026. Progres signifikan ini merupakan hasil percepatan yang diinisiasi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi.

Langkah ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum serta optimalisasi pemanfaatan aset bagi masyarakat. Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, mengungkapkan bahwa penguatan komitmen penyerahan aset ini sudah dimulai sejak tahun 2023.

Pada saat itu, pihaknya mengundang 350 pengembang untuk diberikan edukasi mengenai kewajiban penyerahan aset. Kewajiban tersebut harus sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017.

"Lonjakannya cukup luar biasa. Ini menunjukkan kesadaran pengembang semakin baik untuk memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pemecahan sertifikat, agar aset tercatat legal sebagai milik daerah," ujar Nur Chaidir.

Aset fasos-fasum yang telah diserahkan nantinya akan digunakan untuk membangun berbagai sarana. Ini meliputi sarana ibadah, pendidikan, hingga ruang terbuka hijau .

Selain fokus pada aset, Disperkimtan juga tengah menggenjot penataan jalan lingkungan. Mereka memastikan verifikasi status kewenangan agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.

"Meskipun terdapat koreksi anggaran fiskal pada tahun 2026, pelayanan infrastruktur prioritas akan tetap berjalan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga infrastruktur yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang," tutup Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir.

***

Penulis: Redaksi
Jumat, 6 Maret 2026 | 20:01 WIB

Tags

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas