Bea Cukai Palembang Fasilitasi Ekspor 5,5 Ton Petai dari Sumatra Selatan
WILISPOST.COM, Palembang - Bea Cukai Palembang memfasilitasi ekspor 5,5 ton petai hasil budidaya petani lokal Sumatra Selatan. Komoditas pertanian ini berhasil menembus pasar internasional.
Ekspor dilakukan melalui Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Proses pengiriman berlangsung pada 22-26 Februari 2026 lalu.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Palembang, Achmad Wahyudi, menyebut ekspor ini bukti berkembangnya produk pertanian lokal Sumsel. Produk tersebut kini mampu bersaing di pasar global.
Bea Cukai berkomitmen memberikan pelayanan dan pendampingan kepada pelaku usaha. Tujuannya agar proses ekspor berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Petai yang diekspor merupakan hasil budidaya petani lokal. Komoditas ini telah melalui proses sortasi dan pengemasan sesuai standar mutu ekspor.
Proses tersebut penting untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga. Ini juga untuk memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.
Achmad Wahyudi menjelaskan pihaknya memberikan asistensi kepada eksportir sejak tahap awal. Bantuan meliputi edukasi prosedur kepabeanan dan pemenuhan dokumen ekspor.
Pemanfaatan berbagai fasilitas kemudahan ekspor yang tersedia juga menjadi bagian dari asistensi. Pendampingan ini memastikan setiap tahapan ekspor dilaksanakan secara tepat, cepat, dan sesuai regulasi.
"Melalui pelayanan yang cepat dan akurat, Bea Cukai Palembang terus berupaya memastikan berbagai komoditas unggulan daerah, termasuk petai dari Sumatera Selatan, dapat menembus pasar global dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat," pungkas Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Palembang, Achmad Wahyudi.
***