Ikuti Kami
Jumat, 6 Maret 2026 ⚡ Versi Web

DPRD Kota Bekasi Perketat Pengawasan Harga Sembako Jelang Idulfitri

Penulis: Redaksi
Jumat, 6 Maret 2026 | 00:14 WIB

WILISPOST.COM, Bekasi - DPRD Kota Bekasi melalui Komisi III memperketat pengawasan harga kebutuhan pokok di wilayahnya. Langkah ini dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri untuk memastikan stabilitas harga.

Pengawasan ini melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi. Mereka akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai titik distribusi.

Sidak akan menyasar pasar tradisional, minimarket, hingga pusat perbelanjaan modern. Ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, menjelaskan sidak bertujuan memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok. Pengawasan dilakukan selama bulan Ramadan hingga Idulfitri.

Muin juga mengingatkan para pedagang agar tidak memainkan harga kebutuhan pokok. Kenaikan harga biasanya dipicu oleh kelangkaan barang akibat faktor cuaca atau gangguan distribusi.

Namun, dalam kondisi stok yang dinilai masih mencukupi, lonjakan harga dianggap tidak memiliki alasan kuat. Komisi III tidak menutup kemungkinan merekomendasikan pemberian sanksi.

“Jika ditemukan pedagang yang menaikkan harga secara tidak wajar, tentu akan ada sanksi dari Disperindag berdasarkan rekomendasi DPRD,” kata Abdul Muin Hafied.

Komisi III DPRD Kota Bekasi juga telah berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. Mereka menggelar rapat internal untuk mematangkan strategi pengawasan.

Langkah tersebut dilakukan guna memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok. Tujuannya agar masyarakat tidak terbebani lonjakan harga menjelang hari raya.

“Saat ini kondisi masih normal. Stok kebutuhan pokok telah dijamin oleh pemerintah, sehingga tidak seharusnya terjadi kenaikan harga, baik sebelum maupun selama Ramadan,” tutup Abdul Muin Hafied.

***

Penulis: Redaksi
Jumat, 6 Maret 2026 | 00:14 WIB

Tags

Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap

Terkini

↑ Kembali ke atas