Gubernur Andra Soni Apresiasi Peran PAPPRI dalam Mewadahi Musisi dan Pencipta Lagu
“Melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013, tanggal 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional, bertepatan dengan hari lahir Wage Rudolf Supratman. Momentum ini penting untuk membangkitkan musikalitas sekaligus memperkenalkan budaya Indonesia ke dunia,” terang Tony.
Tony menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam industri musik global, terlihat dari banyaknya musisi yang berkarier di tingkat internasional maupun diaspora musisi yang tersebar di mancanegara. Namun, ia menekankan pentingnya menghadapi tantangan di era digital.
“Tantangan saat ini meliputi digitalisasi, distribusi global, perlindungan hak cipta, serta peningkatan kesejahteraan musisi. Kita harus memastikan hak-hak musisi terlindungi, termasuk soal royalti, agar musik Indonesia terus berkembang dan kompetitif di tingkat dunia,” tegasnya.
Musik sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif
Senada dengan hal tersebut, Ketua PAPPRI Provinsi Banten, M. Faisal, menyatakan bahwa peringatan di Banten tidak sekadar bersifat seremonial. PAPPRI Banten berkomitmen menjadikan musik sebagai salah satu penggerak ekonomi kreatif (ekraf) di daerah.
“Kami ingin ekosistem musik di Banten menjadi lokomotif ekonomi kreatif, menghidupkan destinasi wisata, serta meningkatkan taraf hidup para seniman musik di wilayah ini,” pungkas Faisal. (nrl)
Sumber : Adpim