Selasa, 10 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Kemenkum Resmikan Posbankum di 2.651 Desa Lampung, Dorong Penyelesaian Sengketa Damai

BAGIKAN:
Kemenkum Resmikan Posbankum di 2.651 Desa Lampung, Dorong Pe...
0
Iklan
Kemenkum Resmikan Posbankum di 2.651 Desa Lampung, Dorong Penyelesaian Sengketa Damai
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meresmikan Pos Bantuan Hukum di 2.651 desa dan kelurahan di Lampung untuk memperluas akses keadilan. (Dok. Humas Kemenkum)

Langkah ini untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

“Posbankum diharapkan menjadi ruang pelayanan, edukasi, dan konsultasi hukum yang mudah dijangkau masyarakat. Kami ingin Lampung menjadi provinsi yang maju, sehingga seluruh masyarakat harus memiliki akses terhadap keadilan tanpa perbedaan kelas,” ujar Rahmat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, menyebut penguatan Posbankum di desa dan kelurahan adalah hasil sinergi dan kolaborasi erat. Kerja sama ini terjalin antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kerja sama tersebut menjadi fondasi penting dalam memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke tingkat desa. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh akses terhadap informasi, pendampingan, serta penyelesaian persoalan hukum secara damai.

Dari Kanwil Kemenkum Banten, Kepala Kantor Wilayah Pagar Butar Butar beserta jajaran turut menyaksikan peresmian ini secara virtual.

“Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai unsur masyarakat, kami berharap Posbankum dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh layanan hukum yang lebih inklusif sekaligus menjaga harmoni sosial,” tutup Taufiqurrakhman.

***

Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 10 Maret 2026, 14:45 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE