Ia melanjutkan, "Kalau ada yang naik, intervensi dengan gerakan pasar murah."
Dalam upaya mengurangi kepadatan arus mudik dan arus balik, pemerintah memberikan fleksibilitas penerapan kebijakan Working From Anywhere . Kebijakan ini dapat diterapkan pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Pengaturan WFA diserahkan kepada masing-masing kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
"Itu harus diatur oleh kepala daerah masing-masing, kementerian/lembaga masing-masing," ujar Tito.
"Artinya akan ada libur panjang dari tanggal 16 sampai 27 . Saya nggak mengatakan libur sebetulnya, tapi Working From Anywhere," pungkas Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
***