Ikuti Kami
Selasa, 10 Maret 2026 ⚡ Versi Web

Pemprov Banten Buka Posko Pengaduan THR 2026, Siapkan Dua Nomor Kontak Resmi

Penulis: Redaksi
Selasa, 10 Maret 2026 | 03:34 WIB

WILISPOST.COM, Banten - Pemerintah Provinsi Banten membuka Posko Tunjangan Hari Raya tahun 2026. Posko ini bertujuan memastikan hak-hak pekerja dibayarkan penuh paling lambat H-7 lebaran.

Layanan pengaduan dan konsultasi ini berlokasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banten. Posko ini melayani buruh swasta hingga kurir dan pengemudi ojek online.

Pembukaan posko ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tahun 2026. Edaran tersebut mengatur pembayaran THR bagi seluruh pekerja.

"Kami membuka Posko THR 2026 di Disnakertrans untuk memastikan hak pekerja dibayarkan penuh paling lambat H-7 lebaran," ujar Pemerintah Provinsi Banten.

"Layanan ini mencakup konsultasi dan pengaduan bagi buruh swasta hingga kurir dan pengemudi ojek online sesuai Surat Edaran Menaker tahun 2026. Jangan tunda untuk memastikan hak ekonomi kamu terpenuhi demi menyambut hari raya," tutup Pemerintah Provinsi Banten.

Untuk pengaduan, warga dapat menghubungi dua nomor kontak resmi. Kontak tersebut adalah Rizal di 085715357372 atau Rossi di 087774642265.

***

Penulis: Redaksi
Selasa, 10 Maret 2026 | 03:34 WIB
Mode AMP — versi ringan & cepat
Versi Lengkap
↑ Kembali ke atas