Jumat, 6 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Bakti Sosial TP PKK Lampung Pererat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial di Bulan Ramadan

BAGIKAN:
Bakti Sosial TP PKK Lampung Pererat Silaturahmi dan Kepeduli...
0
Iklan
Bakti Sosial TP PKK Lampung Pererat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial di Bulan Ramadan

WILISPOST.COM, Bandar Lampung --- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung menyalurkan ratusan paket sembako dalam kegiatan bakti sosial yang digelar di halaman Kantor PKK Provinsi Lampung, Kamis (05/03/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54 dan Hari Ulang Tahun Provinsi Lampung ke-62, sekaligus momentum berbagi di bulan suci Ramadan.

Sebanyak 150 paket sembako disalurkan kepada staf di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Paket bantuan tersebut berisi berbagai kebutuhan pokok seperti beras premium, minyak goreng, gula, mi instan, serta lauk berupa sarden.

Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi para penerima serta membawa keberkahan di bulan Ramadan.

"Semoga apa yang kami berikan kepada bapak dan ibu beserta keluarga dapat bermanfaat dan diterima dengan baik. Kegiatan sosial ini kami lakukan semata-mata karena Allah Ta’ala, terlebih di bulan Ramadan yang penuh berkah," ujarnya.

Ia juga memohon doa agar TP PKK Provinsi Lampung bersama pemerintah daerah dapat terus memberikan perhatian dan pengabdian bagi masyarakat serta kemajuan daerah.

"Saya mohon doa dari bapak ibu semua agar kami di Provinsi Lampung diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas dan urusan demi kemajuan Provinsi Lampung," tambahnya.

Menurutnya, kegiatan sosial tersebut juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan ukhuwah di antara seluruh elemen masyarakat.

Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 5 Maret 2026, 18:16 WIB · Diperbarui: 6 Maret 2026, 08:16 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini