WILISPOT.COM, Serang - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Banten Nana Suryana menyatakan dukungannya terhadap Gerakan Nasional Indonesia Asri, Aman, Sehat, Resik dan Indah yang tengah digalakkan pemerintah.
Di Provinsi Banten, gerakan tersebut diperkuat dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 tentang Gerakan Banten Bersih di Kawasan Wisata, Sungai, Jalan Protokol, Kawasan Permukiman, dan Perkantoran pada Jumat (27/2).
Nana mengatakan pihaknya siap mengawal pelaksanaan instruksi gubernur tersebut, terutama dalam aspek penegakan ketertiban umum dan pengawasan di lapangan.
“Satpol PP Provinsi Banten siap mendukung penuh pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 tentang Gerakan Banten Bersih. Kami akan memperkuat pengawasan dan penegakan ketertiban di kawasan wisata, sungai, jalan protokol, permukiman, hingga perkantoran, agar terwujud lingkungan yang asri, aman, sehat, resik, dan indah di seluruh wilayah Banten,” kata Nana.
Ia menegaskan kebersihan dan ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat. Kawasan wisata dan sungai, menurutnya, menjadi perhatian karena kerap menghadapi persoalan sampah dan penataan lingkungan.
Selain itu, jalan protokol, kawasan permukiman, dan perkantoran juga menjadi fokus dalam gerakan tersebut guna menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Melalui penguatan regulasi tersebut, Pemprov Banten berharap terbangun sinergi antara perangkat daerah, aparat penegak peraturan daerah, serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Banten yang bersih dan indah. (*)