HUT Ke-33 Kota Tangerang: ‘BONUS THR’ Sedot Tinja Gratis untuk MBR, Begini Caranya
Selasa, 24 Februari 2026 15:07 WIB
(Arsip) Bentor sedot kakus layanan masuk gang untuk memberikan pelayanan maksimal di wilayah Kota Tangerang, Provinsi Banten. (Sumber : Dinas Kominfo Kota Tangerang) (IMAM DWI SAPUTRA)
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) menghadirkan program spesial bertajuk “BONUS THR” (Bolang Layanan Khusus) Sedot Tinja Gratis untuk Rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang Decky Priambodo Koesrindartono mengatakan, program ini menjadi bentuk kepedulian Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan kualitas sanitasi lingkungan sekaligus membantu meringankan beban masyarakat.
“Program ini, khusus bagi warga yang berpenghasilan rendah yang membutuhkan layanan penyedotan tinja. Melalui layanan ini, masyarakat berkesempatan mendapatkan fasilitas sedot tinja gratis dengan mekanisme dan persyaratan,” tutur Decky, Selasa (24/2/26).
Melalui program “BONUS THR” ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap masyarakat dapat semakin peduli terhadap sanitasi lingkungan serta memanfaatkan momentum HUT ke-33 sebagai semangat bersama dalam mewujudkan Kota Tangerang yang bersih, sehat, dan layak huni.
”Ayo segera daftar dengan ikuti syarat dan ketentuan yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memantau media sosial resmi Dinas Perkimtan Kota Tangerang di @disperkimtantngkota,” serunya.
Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat antara lain:
1. Khusus rumah tinggal milik warga yang berada di wilayah Kota Tangerang.
2. Tinggal dalam satu gang dengan lebar jalan maksimal 2 meter dan tidak berlaku untuk rumah kontrakan.
3. Panjang selang layanan terbatas, kendaraan BENTOR harus dapat parkir di depan gang, dan jarak rumah maksimal 30 meter dari titik parkir.
4. Pendaftaran hanya melalui telepon WhatsApp ke nomor 0856-9354-4445, dengan ketentuan satu orang dapat mendaftarkan maksimal empat rumah berbeda dalam satu gang.
5. Pendaftaran dibuka mulai Senin, 23 Februari 2026 pukul 11.00 WIB hingga kuota terpenuhi.
6. Warga yang beruntung akan diumumkan secara resmi melalui Instagram @disperkimtantngkot.
7. Periode pelaksanaan “BONUS THR” berlangsung pada 26 Februari – 4 Maret 2026.
***