WILISPOST.COM, Sukabumi - Komisi III DPR RI berkomitmen mengawal penanganan kasus meninggalnya almarhum Nizam Sapei (12) secara ketat dan menyeluruh. Nizam diduga menjadi korban penyiksaan oleh ibu tirinya berinisial TR di Sukabumi, Jawa Barat. Sikap ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (2/3/2026).
Rapat tersebut melibatkan Kapolres Sukabumi, keluarga korban, dan kuasa hukum. Anggota tim kuasa hukum Lisnawati, ibu kandung korban, Mira Widyawati, memaparkan kronologi peristiwa berdasarkan keterangan keluarga. Ia menyebut korban diduga mengalami penelantaran serta penyiksaan saat tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang gelap dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana terhadap anak.
Keadilan bagi korban dan keluarga harus menjadi prioritas utama aparat penegak hukum. "Komisi III meminta seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegas Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Komisi III juga menekankan pentingnya pendalaman seluruh dugaan pelanggaran hukum.
Ini termasuk kemungkinan penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Aparat penegak hukum diminta bekerja cermat dan menyampaikan perkembangan perkara secara jelas kepada publik guna mencegah spekulasi.
Selain itu, perlindungan terhadap saksi dan pihak yang memberikan keterangan turut menjadi perhatian Komisi III. Tujuannya agar proses hukum dapat berlangsung tanpa intimidasi maupun tekanan. Komisi III memastikan seluruh masukan dari keluarga dan kuasa hukum akan menjadi bagian dari pengawasan lanjutan terhadap kinerja kepolisian.
Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III akan terus memantau dan meminta laporan berkala hingga perkara memperoleh kepastian hukum. "Penegakan hukum harus berpihak pada keadilan, terutama ketika menyangkut hak dan keselamatan anak,” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. "Sikap ini menjadi penegasan komitmen Komisi III DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum. Sekaligus memastikan perlindungan hak asasi manusia ditegakkan secara konsisten," dikutip Selasa, (3/3/26), tutup Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
***