Selasa, 10 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Mendagri Tito Karnavian Soroti Penguatan UMKM dan Potensi Pasar Halal di Kepri

BAGIKAN:
Mendagri Tito Karnavian Soroti Penguatan UMKM dan Potensi Pa...
0
Iklan
Mendagri Tito Karnavian Soroti Penguatan UMKM dan Potensi Pasar Halal di Kepri
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menutup Kepulauan Riau Ramadan Fair 2026 sambil menyoroti penguatan UMKM dan potensi pasar halal. (Dok. Ist)

WILISPOST.COM, Tangerang - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta perluasan pasar produk halal. disampaikannya saat menutup acara Kepulauan Riau Ramadan Fair Tahun 2026.

Acara tersebut berlangsung di halaman Gedung Dekranasda, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau , pada Minggu kemarin (8/3/2026). Menurut Mendagri, penguatan kedua sektor ini krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Selain itu, langkah ini juga dapat memanfaatkan peluang pasar yang terus meningkat, baik di tingkat nasional maupun global.

“Nah, jadi UMKM memang tulang punggung utama kita, sektor riil,” ujar Muhammad Tito Karnavian.

Ia mencontohkan keberhasilan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam memulihkan perekonomiannya. Ekonomi DIY tumbuh menjadi 5,53 persen pada tahun 2021, setelah sempat di level 0,68 persen saat pandemi tahun 2020.

Pemulihan ekonomi di DIY ditopang oleh sektor UMKM yang berkontribusi sebesar 79,6 persen terhadap pertumbuhan ekonomi. Mendagri juga menyebut Indonesia memiliki potensi kerajinan tangan yang sangat beragam dan termasuk terbesar di dunia.

Potensi kerajinan tangan ini perlu terus dimaksimalkan. Produk kerajinan lokal tidak boleh lagi dipandang sebagai benda biasa, melainkan bagian dari sektor ekonomi kreatif yang berdaya saing tinggi di pasar global.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian turut menyinggung peluang pasar produk halal. Ia mengungkapkan bahwa produsen produk halal terbesar di dunia saat ini justru didominasi oleh negara-negara non-muslim seperti Tiongkok dan Brasil.

Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 9 Maret 2026, 12:21 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini