Wilispost.com - KPK menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan Wakil Bupati Hendri Praja.
Dua pejabat dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu ditangkap bersama sejumlah bawahan mereka di Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu.
Mereka diduga menerima suap dari proyek-proyek di lingkup pemkab.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membenarkan bahwa KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Senin, 9 Maret 2026 kemarin.
Mereka diamankan dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupate Rejang Lebong.
KPK belum merilis detail kasusnya.
Penangkapan ini menjadikan dua bupati yang ditangkap KPK di bulan Ramadan.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjadi bupati pertama yang ditangkap KPK pada 3 Maret lalu.