WILISPOST.COM, Banten - Polda Banten menggelar pelatihan standar pelayanan operator Call Center 110. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Bank Mandiri di Rupatama Polda Banten pada Selasa (3/3/2026).
Pelatihan tersebut dihadiri oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dan Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan. Turut hadir juga para Pejabat Utama Polda Banten serta Wakil Pimpinan Bank Mandiri Cilegon, Iwan Purwanto.
Narasumber dari Bank Mandiri, Ironiah Realita, turut memberikan materi kepada para peserta pelatihan operator 110. Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan wujud nyata komitmen Polri.
Ini untuk menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat di era digital dan keterbukaan informasi.
"Saat ini masyarakat menuntut respons yang cepat, tepat, humanis, dan profesional dalam setiap pelayanan kepolisian," ujar Kapolda Banten Irjen Pol Hengki.
Kapolda menjelaskan, setiap panggilan yang masuk bukan sekadar dering telepon. Panggilan itu adalah harapan masyarakat kepada Polri.
"Oleh karena itu, operator 110 harus memiliki standar pelayanan yang jelas, kemampuan komunikasi yang baik, serta mampu merespons dan mengoordinasikan setiap aduan dengan cepat dan tepat," jelas Kapolda Banten. Irjen Pol Hengki berharap seluruh operator dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh.
Mereka diharapkan bisa menyerap setiap materi yang diberikan.
"Saya berharap seluruh operator dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, menyerap setiap materi yang diberikan, serta mengimplementasikan standar pelayanan yang telah dipelajari dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga kualitas layanan Call Center 110 semakin optimal dan profesional," tutup Irjen Pol Hengki.
***