Jumat, 6 Maret 2026
Login Kirim Tulisan

Polres Cilegon dan Disperindag Pantau Harga Bapokting Jelang Ramadhan

BAGIKAN:
Polres Cilegon dan Disperindag Pantau Harga Bapokting Jelang...
0
Iklan
Polres Cilegon dan Disperindag Pantau Harga Bapokting Jelang Ramadhan
Kepolisian Resor Cilegon dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan memantau harga serta stok bahan pokok penting di Pasar Baru Keranggot. (Dok. Ist)

WILISPOST.COM, Cilegon - Satgas Pangan Kepolisian Resor Cilegon bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta UPT Pasar Baru Keranggot Kota Cilegon memantau harga dan stok bahan pokok penting (bapokting). Kegiatan ini dilaksanakan di Pasar Baru Keranggot Kota Cilegon pada Jumat (6/3/2026) pagi.

Langkah tersebut merupakan upaya menekan laju inflasi daerah. Selain itu, pemantauan ini memastikan harga bapokting tetap sesuai harga eceran tertinggi dan stoknya tersedia.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengatakan pihaknya memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi. Ini untuk mencegah peraupan keuntungan berlebih yang menyebabkan harga melebihi HET.

"Kami memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan berlebih sehingga harga melebihi harga eceran tertinggi ," ujar AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc.

Pengecekan juga dilakukan guna menjamin stok bapokting aman menjelang akhir tahun. Pemantauan ini dilaksanakan setiap hari.

Dari hasil pemantauan, tim mendatangi Toko H. Udin yang berlokasi di Jalan Pasar Kranggot Kota Cilegon. Toko tersebut merupakan pedagang eceran dengan penanggung jawab Sdr.

Udin. Harga jual di lapangan tercatat Rp 45.000 per Kg.

Selain itu, ada harga jual Rp 13.500 dan Rp 16.000. AKP Yoga Tama menegaskan bahwa Polres Cilegon bersama Disperindag dan UPT Pasar akan terus melakukan pengawasan secara berkala.

Hal ini untuk memastikan stabilitas harga dan stok bapokting di pasar tradisional maupun ritel modern tetap stabil setiap harinya.

"Pemantauan berkala akan terus dilakukan agar harga dan distribusi beras di pasar tradisional maupun ritel modern tetap sesuai dengan HET," tutup AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc.

***

Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 6 Maret 2026, 12:15 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Tags

Terkini