Selasa, 10 Februari 2026

PB PGRI Tegas: Tidak Membela Oknum Guru yang Melanggar Kode Etik

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait konten viral oknum guru 'S'. Secara tegas, PB PGRI menyatakan bahwa mereka tidak akan memberikan pendampingan, pembelaan, dan dukungan terhadap oknum guru tersebut. PB PGRI tetap menjunjung tinggi kode etik Guru Indonesia, norma agama, dan peraturan perundangan yang berlaku terkait ITE.¹ PB PGRI

Read More