WILISPOST.COM, Jakarta - Aktivis kemanusiaan Wanda Hamidah mendesak pemerintah Indonesia untuk keluar dari forum Board of Peace . Desakan ini disampaikan dalam konferensi pers di kawasan Kwitang, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat kemarin (6/3/2026).
Wanda menilai keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut bertentangan dengan amanat konstitusi. Ia juga menyebut BOP tidak memiliki legitimasi dalam sistem internasional.
Menurut Wanda, sikap Indonesia seharusnya tetap berpegang pada amanat Pembukaan UUD 1945. Konstitusi itu menolak segala bentuk penjajahan di dunia.
“Pembukaan UUD 1945 sudah jelas menyatakan bahwa Indonesia harus mendukung kemerdekaan semua bangsa dan menghapuskan penjajahan dari muka bumi,” kata Wanda.
Ia menilai keputusan pemerintah terlibat dalam forum tersebut justru berlawanan dengan prinsip tersebut. Wanda juga mengkritik langkah Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai Presiden duduk bersama pihak-pihak yang disebut sebagai pelaku kejahatan perang.
“Ini menjadi pelanggaran serius ketika presiden kita duduk bersama para pembunuh dan kriminal yang telah ditetapkan oleh International Criminal Court atau Mahkamah Pidana Internasional,” ujarnya. Selain itu, Wanda mempertanyakan legalitas Board of Peace.
Ia menyebut forum tersebut tidak berada dalam struktur resmi organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa .